Bawaslu Libatkan BNN dalam Pilkada Serentak, Ada Apa?

Kamis, 13 Agustus 2020 - 09:50 WIB
loading...
Bawaslu Libatkan BNN dalam Pilkada Serentak, Ada Apa?
Penandatangan kerjasama Bawaslu dengam BNN. Foto/SINDONews/HO/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam perhelatan pilkada serentak 2020.

Kerjasama kedua lembaga negara tersebut ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara BNNP, BNNK Surabaya, BNN Gresik, BNN Sidoarjo, Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu Surabaya, di aula Pertemuan BNNP Jatim, pada Rabu (12/8/2020).

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Moh. Amin mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dimaksudkan untuk memperkuat lembaga Bawaslu, baik tingkat pusat hingga Daerah. Hal itu untuk menjaga kebersihan penyelenggaraan Pemilu dari ancaman bahaya Penyalahgunaan Narkoba maupun obat-obatan terlarang.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama BNN RI, BNNP/BNN Kabupaten/Kota dengan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Kabupaten Kota ini untuk memastikan Pemilu tahun 2020 bersih dari narkoba," katanya.

(Baca juga: Maju Pilkada Tuban, Kepala ESDM Jatim Ajukan Pensiun Dini )

Kepala BNNK Surabaya, Kartono, berharap dengan adanya sinergi antara Bawaslu dan BNN ini, perhelatan pilkada serentak dapat berjalan lancar tanpa ada pelanggaran terutama penyalahgunaan obat terlarang.

"Semoga sinergi antara BNNP Jatim beserta jajaran Bawaslu Provinsi Jatim, beserta jajaran dapat terus berjalan dan semoga pemilu kedepan berjalan dengan demokratis, bermartabat dan berkualitas Pungkas Kepala BNNK Provinsi Jawa Timur," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1800 seconds (0.1#10.140)