Caleg Partai Perindo Indra Utama Renovasi Rumah Warga Tak Layak Huni di Sukabumi

Jum'at, 09 Februari 2024 - 17:59 WIB
loading...
Caleg Partai Perindo Indra Utama Renovasi Rumah Warga Tak Layak Huni di Sukabumi
Caleg Partai Perindo DPR RI nomor urut 3 Dapil 4 Jabar dari Partai Perindo, Indra Utama merenovasi rumah warga tak layak huni di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Foto/MPI/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI nomor urut 3 Dapil 4 Jabar dari Partai Perindo, Indra Utama merenovasi rumah warga tak layak huni di Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Rumah yang direnovasi milik Alpi Anwari Padilah, warga Kampung Nanggela RT 01/06, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Alpi berseri-seri usai menerima kunci rumah yang baru saja direnovasi Caleg Partai Perindo Indra Utama pada Kamis (8/2/2024).



Kondisi rumah yang sangat memperhatikan dan belum tersentuh bantuan dari pemerintah. Dengan menggunakan dana pribadi caleg partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, akhirnya bisa dilakukan bedah rumah.

Saat ini tidak ada lagi rasa was-was dan ketakutan rumahnya ambruk ketika turun hujan, saat ini seluruh penghuni rumah sudah merasa nyaman untuk tinggal di rumahnya, tidak terganggu hembusan angin dan gigitan nyamuk yang masuk ke dalam rumah.



"Asalnya rumah ini pada bocor dan adajuga bagian yang sudah rubuh. Dari bagian ujung WC dan ruang tamu semuanya bangunannya hancur dan belum dicat," ujar Alpi kepada MNC Portal Indonesia.

Alpi sangat bersyukur, saat ini rumahnya sudah layak huni berkat adanya keperdulian dan bantuan dari Caleg Partai Perindo DPR RI dari Partai Perindo Indra Utama dan Caleg DPRD Kota Sukabumi dari Partai Perindo, Egi Sonia.


"Alhamdulillah sekarang nyaman dan tidak dingin lagi, tidur ga banyak nyamuk karena dulu kan pada bolong, jadi nyamuk pada masuk. Dulu kalo hujan bocor semua, gak bisa tidur," ujar Alpi.

Rumah yang dihuni oleh dirinya beserta adik dan ibunya, lanjut Alpi, mengalami kerusakan yang sudah lama, hampir 1 tahun lebih. Dikarenakan tidak ada biaya dan ia pun masih belum mempunyai pekerjaan, sehingga tidak pernah diperbaiki.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)