Malaysia Hentikan Pencarian 8 TKI Korban Kapal Pancung Tenggelam

Minggu, 08 Juli 2018 - 21:56 WIB
Malaysia Hentikan Pencarian 8 TKI Korban Kapal Pancung Tenggelam
Malaysia Hentikan Pencarian 8 TKI Korban Kapal Pancung Tenggelam
A A A
TANJUNGPINANG - Tim SAR Malaysia menghentikan pencarian delapan orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal korban kapal pancung tenggelam di Perairan Tanjung Balu, Kota Tinggi, Johor, Malaysia. Dari 44 orang TKI ilegal sebagai korban, delapan orang sampai saat ini tak kunjung ditemukan.

"Kita dapat informasi bahwa operasi pencarian kapal pancung tenggelam telah dihentikan SAR Malaysia. Sebanyak delapan orang dinyatakan masih hilang," kata Kepala Operasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang Eko Suprianto di Tanjungpinang, Minggu (8/7/2018).

Eko mengatakan, pencarian korban dihentikan tim SAR Malaysia karena batas waktu operasi SAR selama tujuh hari. Dari total 44 korban, sebanyak 25 orang dapat ditemukan selamat, 11 orang di antaranya tujuh laki-laki dan empat perempuan ditemukan meninggal dunia, dan delapan orang hingga kini tak ditemukan.

"Informasi dari Maritime Rescue Coordination Centers (MRCC) Johor, Malaysia, tim SAR telah menghentikan operasi pencarian korban yang telah hilang," kata dia. (Baca Juga: Kapal Pengangkut WNI Tenggelam di Malaysia, 18 Orang Hilang, 25 Selamat
Kapal pancung pengangkut TKI ilegal tenggelam di Perairan Tanjung Balu, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Senin (2/7/2018) lalu. Tempat kejadian perkaranya kurang lebih 8 Nautical Miles dari bibir pantai Pantai Punggai Johor, Malaysia.

Hingga saat ini Eko belum mengetahui pasti tujuan kapal pancung itu, apakah berangkat dari Malaysia menuju Indonesia atau sebaliknya. "Belum tahu dari mana mau kemana kapal pancungnya," kat dia.

Eko meminta kepada kapal-kapal yang melintas di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia jika melihat korban agar segera melapor ke vessel traffic service (VTS) Batam.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0922 seconds (0.1#10.140)