Petugas Gabungan Tertibkan Ribuan APK di Sejumlah Wilayah Kabupaten Bekasi
Minggu, 11 Februari 2024 - 14:20 WIB
loading...
Memasuki masa tenang petugas gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di sepanjang Jalan di wilayah Kabupaten Bekasi. Foto/MPI
A
A
A
BEKASI - Memasuki masa tenang petugas gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di sepanjang Jalan di wilayah Kabupaten Bekasi. Sedikitnya 184 ribu jenis APK yang di turunkan berjenis billbord, spanduk, bendera partai politik, dan lain sebagainya.
Padahal sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi telah menerbitkan surat imbauan kepada Parpol untuk menurunkan APK secara mandiri. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh para Parpol.
Baca juga: Hari Pertama Masa Tenang Pemilu, Sejumlah APK Masih Terpasang di Jalan Kemang Timur
“Kami sudah melayangkan surat imbauan pada tanggal 9 Februari untuk penurunan APK secara mandiri. Kami tunggu hingga 1x24 jam tapi tidak ada (Parpol) yang menurunkan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi di sela giat penurunan APK bersama Satpol PP Kabupaten Bekasi di seluruh titik di Kabupaten Bekasi, Minggu (11/2/2024)
Seperti diketahui, setiap kali memasuki masa pemilu, APK kerap memenuhi berbagai sudut daerah. Hanya saja, APK yang menampilkan wajah-wajah ramah tapi tetap asing itu kerap dipasang sembarangan. Tanpa memerhatikan estetika, APK hanya dipasang untuk sekadar menarik perhatian.
Berdasarkan catatan Bawaslu, kata Akbar, jumlah APK yang dipasang selama kampanye Pemilu 2024 ini mencapai 184.000 buah. Ironisnya, APK yang dipasang secara “kreatif” oleh parpol justru tidak diturunkan kembali.
“Ya kami sudah memberikan waktu untuk menurunkan APK secara mandiri oleh parpol dan juga anggota DPD. Tapi memang tidak ada yang menurunkan sehingga kami berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkannya,” ucap Akbar.
Padahal sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi telah menerbitkan surat imbauan kepada Parpol untuk menurunkan APK secara mandiri. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh para Parpol.
Baca juga: Hari Pertama Masa Tenang Pemilu, Sejumlah APK Masih Terpasang di Jalan Kemang Timur
“Kami sudah melayangkan surat imbauan pada tanggal 9 Februari untuk penurunan APK secara mandiri. Kami tunggu hingga 1x24 jam tapi tidak ada (Parpol) yang menurunkan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi di sela giat penurunan APK bersama Satpol PP Kabupaten Bekasi di seluruh titik di Kabupaten Bekasi, Minggu (11/2/2024)
Seperti diketahui, setiap kali memasuki masa pemilu, APK kerap memenuhi berbagai sudut daerah. Hanya saja, APK yang menampilkan wajah-wajah ramah tapi tetap asing itu kerap dipasang sembarangan. Tanpa memerhatikan estetika, APK hanya dipasang untuk sekadar menarik perhatian.
Berdasarkan catatan Bawaslu, kata Akbar, jumlah APK yang dipasang selama kampanye Pemilu 2024 ini mencapai 184.000 buah. Ironisnya, APK yang dipasang secara “kreatif” oleh parpol justru tidak diturunkan kembali.
“Ya kami sudah memberikan waktu untuk menurunkan APK secara mandiri oleh parpol dan juga anggota DPD. Tapi memang tidak ada yang menurunkan sehingga kami berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkannya,” ucap Akbar.
Lihat Juga :