Masa Tenang Pemilu 2024, Ini Momen Pemprov DKI Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Minggu, 11 Februari 2024 - 09:17 WIB
loading...
Masa Tenang Pemilu 2024,...
Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono bersama ribuan personel Satpol PP dipimpin langsung oleh Kasatpol PP DKI, Arifin menertibkan alat peraga kampanye (APK). Foto/Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama ribuan personel Satpol PP dipimpin langsung oleh Kasatpol PP DKI, Arifin menertibkan alat peraga kampanye (APK) pada Minggu (11/2/2024) dini hari. Diketahui KPU telah menetapkan masa tenang Pemilu 2024 pada hari ini H-3 menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Adapun penertiban APK di masa tenang dilakukan serentak di lima wilayah administrasi Provinsi DKI Jakarta. Pj. Gubernur Heru juga menginstruksikan kepada jajaran Satpol PP DKI Jakarta agar proses penurunan APK dilakukan dengan efektif dan efisien.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin memastikan bahwa APK sudah bersih pada masa tenang untuk menjaga situasi tetap kondusif pada Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024) mendatang.

"Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum. Sebanyak 2.300 personel kami kerahkan pada kegiatan tersebut Penurunan APK ini kami lakukan dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol di Jakarta," kata Arifin dalam keterangannya.

Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Car Free Day Jakarta 11 Februari Ditiadakan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved