DPRD NTB Ingatkan Polisi Tuntaskan Kasus Bawang Putih Sembalun

Rabu, 04 Juli 2018 - 17:25 WIB
DPRD NTB Ingatkan Polisi Tuntaskan Kasus Bawang Putih Sembalun
DPRD NTB Ingatkan Polisi Tuntaskan Kasus Bawang Putih Sembalun
A A A
MATARAM - Pengusutan kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan benih bawang putih lokal tahun anggaran 2017 yang terjadi di wilayah Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah hal penting dilakukan. Dugaan penyalahgunaan pada anggaran pemerintah yang digunakan untuk pengadaan benih bawang yang diduga melibatkan pihak manapun harus diusut hingga terang benderang.

"Kalau memang itu merugikan masyarakat, pengusutannya harus dilanjutkan," ujar Anggota Komisi II DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Sakduddin di Mataram, Rabu (4/7/2018).

Sakdudin mengimbau pihak kepolisian untuk menuntaskannya dan DPRD sendiri akan melakukan pengecekan ulang terhadap proses pendistribusian benih bawang putih tersebut. Ditegaskan Sakduddin, DPR tentu mendukung upaya Polda Nusa Tenggara Barat melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) yang sedang berupaya mengumpulkan data dan keterangan (Pulbaket) terkait informasi perbuatan melawan hukum dalam dugaan penyimpangan pada proses pendistribusiannya.

DPRD Bantu Telusuri

Dalam upaya tersebut, pihak kepolisian telah menjalankan tugas lapangan sejak pertengahan Mei lalu dengan menemui sejumlah pihak, mulai dari kalangan petani bawang putih sampai kepada pejabat Dinas Pertanian Lombok Timur.

Bentuk dukungan lainnya, menurut Sakduddin, DPRD akan melihat kembali proses pendistribusian dan indikasi terjadinya pemotongan jatah kepada kelompok tani. "Kita akan telusuri dulu, kita rapatkan dulu di komisi, mungkin juga akan kita kroscek ke lapangan untuk melihat apa yang dipersoalkan," jelasnya.

Hal senada sebelumnya disampaikan Anggota DPD RI Prof Farouk Muhammad yang meminta Polda Nusa Tenggara Barat untuk proaktif mengusut kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan benih bawang putih lokal tahun anggaran 2017 di wilayah Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.

Sebagai mantan Kapolda NTB, Farouk berharap kepolisian setempat mampu mengusut dugaan keterlibatan oknum Dinas Pertanian (Distan) NTB maupun Kementerian Pertanian yang bertanggung jawab dalam pendistribusian bibit bawang putih.

"Dalam persoalan ini Polda NTB harus banyak mencari di lapangan, harus proaktif. Di sini, fungsi deteksi dininya harus lebih ditingkatkan," kata Farouk.

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin sendiri mengaku bahwa timnya masih berupaya mengumpulkan data dan keterangan terkait informasi perbuatan melawan hukum dalam dugaan penyimpangannya.

Upaya tersebut telah dijalankan sejak pertengahan Mei lalu dengan menemui sejumlah pihak yang berkaitan dengan pendistribusian bantuannya, mulai dari kalangan petani bawang putih sampai kepada pejabat Dinas Pertanian Lombok Timur.

Menurut data Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, ada 350 ton benih bawang putih lokal yang didistribusikan kepada 181 kelompok tani yang tersebar di 18 desa se-Kabupaten Lombok Timur.

Dengan luasan yang berbeda-beda, setiap kelompok tani mendapatkan kuota benih lokal bersama dengan paket pendukung hasil produksinya, mulai dari mulsa, pupuk NPK plus, pupuk hayati ecofert, pupuk majemuk, dan pupuk organik.

Benih bawang putih lokal sebanyak 350 Ton dibeli dari hasil produksi petani di Kecamatan Sembalun pada periode panen pertengahan tahun 2017. Benih bawang putih lokal dibeli pemerintah melalui salah satu BUMN yang dipercaya sebagai penangkar yakni PT Pertani, dimana pembeliannya menggunakan anggaran APBN-P 2017 senilai Rp30 miliar.

Namun pada saat pendistribusian bantuannya di akhir tahun 2017, banyak kelompok tani yang mengeluh tidak mendapatkan jatah sesuai data. Bahkan ada sebagian dari kelompok tani yang tidak sama sekali mendapatkan jatah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3755 seconds (0.1#10.140)