Warga Kediri Terima Klaim KTA Perindo Berasuransi dari Caleg Jeannie Latumahina
loading...
A
A
A
KEDIRI - Seorang pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) berasuransi dari Partai Perindo kepada warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Korban Wati menerima klaim asuransi senilai Rp300 ribu.
Penyaluran klaim ini diserahkan langsung oleh Jeannie Latumahina, Caleg DPR RI Dapil 6 Jawa Timur, Nomor Urut 2, bersama Caleg DPRD Jawa Timur, Ryan Yosep Tambupolon. Penyaluran klaim ini untuk membantu korban kecelakaan tersebut.
Partai Perindo, yang memiliki nomor urut 16 pada surat suara pemilu 2024, terus menunjukkan komitmennya untuk membantu masyarakat. Komitmen ini diwujudkan dalam penyaluran klaim asuransi dari KTA Partai Perindo kepada Siwi, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Wates.
Korban mengalami kecelakaan lalu lintas hingga harus menjalani operasi pada kaki. Jeannie turun langsung ke masyarakat dengan mendatangi rumah warga tersebut dan berjanji akan membantu korban hingga sehat kembali.
Jeannie Latumahina menyatakan bahwa penyaluran ini adalah bukti nyata bahwa Partai Perindo benar-benar pro rakyat. Dia berharap dengan penyaluran klaim asuransi dari KTA berasuransi ini, masyarakat dapat melihat bahwa program pro rakyat dari Partai Perindo benar-benar nyata.
“Ini bukti aksi nyata Partai Perindo kepada masyarakat yang tertimpa musibah seperti kecelakaan lalu lintas, setiap pemegang KTA ini akan mendapatkan klaim asuransi,” kata Jeannie dalam keterangannya, Sabtu (10/2/2024).
Jeannie menambahkan bahwa hingga saat ini, dirinya telah menyalurkan sedikitnya 26 klaim dari KTA berasuransi, yang tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri. ”Selain KTA Berasuransi, kami juga rutin mengadan Bazar Migor Murah,” tegasnya.
Sementara itu, Siwi, penerima klaim KTA berasuransi, tidak menyangka bahwa benar-benar bisa menerima uang senilai 300 ribu rupiah dari klaim KTA berasuransi. Dia mengaku senang karena hal ini dapat membantu untuk kebutuhan pengobatan.
Seperti diketahui, dengan memiliki KTA berasuransi dari Partai Perindo yang bergambar rajawali dan bernomor urut 16 pada surat suara pemilu 2024, diharapkan dapat melindungi para pemegangnya ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia.
Jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan klaim Rp3 juta, sedangkan jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit, akan mendapat biaya perawatan senili Rp300 ribu.
Lihat Juga: Rela Hujan-hujanan di Kampanye Akbar, Plt Sekjen Perindo Minta Kader All Out Menangkan MULIA
Penyaluran klaim ini diserahkan langsung oleh Jeannie Latumahina, Caleg DPR RI Dapil 6 Jawa Timur, Nomor Urut 2, bersama Caleg DPRD Jawa Timur, Ryan Yosep Tambupolon. Penyaluran klaim ini untuk membantu korban kecelakaan tersebut.
Partai Perindo, yang memiliki nomor urut 16 pada surat suara pemilu 2024, terus menunjukkan komitmennya untuk membantu masyarakat. Komitmen ini diwujudkan dalam penyaluran klaim asuransi dari KTA Partai Perindo kepada Siwi, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Wates.
Korban mengalami kecelakaan lalu lintas hingga harus menjalani operasi pada kaki. Jeannie turun langsung ke masyarakat dengan mendatangi rumah warga tersebut dan berjanji akan membantu korban hingga sehat kembali.
Jeannie Latumahina menyatakan bahwa penyaluran ini adalah bukti nyata bahwa Partai Perindo benar-benar pro rakyat. Dia berharap dengan penyaluran klaim asuransi dari KTA berasuransi ini, masyarakat dapat melihat bahwa program pro rakyat dari Partai Perindo benar-benar nyata.
“Ini bukti aksi nyata Partai Perindo kepada masyarakat yang tertimpa musibah seperti kecelakaan lalu lintas, setiap pemegang KTA ini akan mendapatkan klaim asuransi,” kata Jeannie dalam keterangannya, Sabtu (10/2/2024).
Jeannie menambahkan bahwa hingga saat ini, dirinya telah menyalurkan sedikitnya 26 klaim dari KTA berasuransi, yang tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri. ”Selain KTA Berasuransi, kami juga rutin mengadan Bazar Migor Murah,” tegasnya.
Sementara itu, Siwi, penerima klaim KTA berasuransi, tidak menyangka bahwa benar-benar bisa menerima uang senilai 300 ribu rupiah dari klaim KTA berasuransi. Dia mengaku senang karena hal ini dapat membantu untuk kebutuhan pengobatan.
Seperti diketahui, dengan memiliki KTA berasuransi dari Partai Perindo yang bergambar rajawali dan bernomor urut 16 pada surat suara pemilu 2024, diharapkan dapat melindungi para pemegangnya ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia.
Jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan klaim Rp3 juta, sedangkan jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit, akan mendapat biaya perawatan senili Rp300 ribu.
Lihat Juga: Rela Hujan-hujanan di Kampanye Akbar, Plt Sekjen Perindo Minta Kader All Out Menangkan MULIA
(ams)