Surat Suara Hilang, Bupati Cirebon Langsung Gelar Sidak

Rabu, 27 Juni 2018 - 14:31 WIB
Surat Suara Hilang, Bupati Cirebon Langsung Gelar Sidak
Surat Suara Hilang, Bupati Cirebon Langsung Gelar Sidak
A A A
CIREBON - Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi memberikan klarifikasi atas dugaan surat suara hilang di Desa Danamulya, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Saat ini sudah berjalan normal menggunakan surat suara cadangan dari KPU pusat.

"Solusi menggunakan kertas surat suara cadangan dari KPU pusat, sehingga tadi jam 07.00 WIB sudah masuk, dan pukul 07.15 WIB mulai pemilihan di Desa Danamulya," kata Sunjaya saat meninjau Desa Danamulya, Rabu (27/6/2018).

Dia menuturkan, penyebab dari belum adanya surat suara di Desa Danamulya akibat kehilangan di PPK. "Kehilangan ada di PPK, surat suara sekitar 2.500 (tepatnya 2.467 surat suara) lembar suara kabupaten untuk satu desa atau enam TPS," ujar dia.

Ketika ditanya penyebab hilangnya surat suara, Sunjaya mengatakan bahwa hal ini kemungkinan ada miskomunikasi. "Kemungkinan ada dugaan dari KPU ke PPK yang belum didistribusikan atau salah memasukkan data. Itu masih hal wajar dan masyarakat sekarang sudah bisa melakukan hak pilihnya ke TPS di Desa Danamulya," jelas Sunjaya.

Dia berharap masyarakat Desa Danamulya yang sudah bisa melakukan hak pilihnya, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan agar tetap kondusif dan ke depannya lebih baik lagi.

"Makanya saya langsung sidak ke desa ini dan Alhamdulillah sudah lengkap, ada Kapolres, Dandim, Dandrem, KPU dan Panwas di sini sehingga koordinasi baik, ke depan akan lebih baik lagi," tuturnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6676 seconds (0.1#10.140)