Sikap Tertutup Kadiskes Batubara Soal Data Covid 19 Disorot Komisi Informasi Pusat

Kamis, 30 April 2020 - 21:11 WIB
loading...
Sikap Tertutup Kadiskes...
Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, M Syahyan. (FOTO/SINDOphoto/Dok)
A A A
JAKARTA - Sikap Kadis Kesehatan (Kadiskes) Pemkab Batubara Wahid Khusyair yang menolak memberi keterangan bahkan terkesan tertutup kepada pers terkait Covid-19, mendapat sorotan Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, M Syahyan.

Awalnya media televisi swasta mencoba melakukan konfirmasi terkait penanganan Covid-19 di kantor Dinas Kesehatan Batubara, pada Rabu (29/4/2020)

Saat dikonfirmasi Wahid malah menolak dan menyuruh wartawan membuat surat resmi berisi daftar pertanyaan tersebut dan diajukan kepada dirinya, atau lihat saja website Covid-19 Pemkab Batubara. "Masa wartawan nggak cek data di website. Data itu mahal," ucap Wahid.

M Syahyan mengatakan, pertama yang harus dipahami, bahwa masyarakat terlebih wartawan dilindungi haknya untuk mendapatkan informasi. Karena mendapat informasi merupakan hak asasi manusia yang dilindungi UUD 1945 pasal 28 F, UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Karenanya tidak ada alasan sebenarnya bagi Kadiskes Pemkab Batubara Wahid Khusyair untuk tidak melayani wartawan untuk mendapatkan informasi terlebih informasi yang diminta terkait covid 19 yang sangat dibutuhkan publik," ujarnya dalam pesan yang dikirim, Kamis (30/4/2020). (BACA JUGA: Kadiskes Batubara: Informasi COVID-19 Mahal)

Semestinya Kadiskes Pemkab Batubara yang juga sebagai juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Daerah tanpa diminta pun jika informasi terkait hajat hidup orang banyak dan kepentingan publik harus diumumkan atau diberikan ke publik.

"Menurut saya, informasi terkait Covid 19 sangat penting bahkan lebih penting dari soal isolasi, PSBB dan karantina. Sebab jika informasi terkait covid misal orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan dan pasien positif tidak disampaikan ke publik hal itu dapat membahayakan bagi keselamatan jiwa banyak orang," bebernya.

Karena itulah, Komisi Informasi Pusat telah mengeluarkan Surat Edaran Komisi Informasi Pusat Nomor 2 tahun 2020 tentang pelayanan informasi publik dalam masa darurat kesehatan masyàrakat akibat Covid 19.

Salah satu poin SE tersebut, Komisi Informasi Pusat meminta kepada Gugus Tugas Covid 19, Menteri Kesehatan dan pemerintah daerah yang menangani darurat kesehatan akibat Covid 19 agar menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.

Terkait Informasi yang sifatnya serta merta yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak seperti Covid 19 harus disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau masyarakat dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami publik.

"Informasi juga harus disampaikan berbasis daring online, agar mudah diterima masyarakat," kata dia.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WPFD 2026 di Jayapura,...
WPFD 2026 di Jayapura, Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
Hadiri HPN, 2026 Pilar...
Hadiri HPN, 2026 Pilar Saga: Perkuat Peran Pers Hadapi Era Digital dan AI
Pokja PWI Kepolisian...
Pokja PWI Kepolisian Jakbar Serahkan Sertifikat Jabatan Ketua Wanhat kepada Romo Asun Gautama
Jurnalis iNews TV Tatang...
Jurnalis iNews TV Tatang ZP Terpilih Jati Ketua IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030
Komdigi Susun Etika...
Komdigi Susun Etika dan Peta Jalan Nasional AI, Wamen Nezar: Disiapkan Jadi Perpres
Kubu Roy Suryo Cs Laporkan...
Kubu Roy Suryo Cs Laporkan 2 Relawan Jokowi ke Polda Metro Terkait Pencemaran Nama Baik
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Rekomendasi
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved