Gugatan Almas Soal Kasus Wanprestasi Gibran Disidangkan Besok di PN Solo

Selasa, 06 Februari 2024 - 17:10 WIB
loading...
Gugatan Almas Soal Kasus...
Almas Tsaqibbirru menggugat Gibran Rakabumi Raka ke PN Solo. Foto/SINDOnews
A A A
SOLO - Kasus gugatan Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran Rakabuming Raka bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Rabu 7 Februari 2023. Rencananya, sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda penunjukan mediator untuk melakukan mediasi.

Humas PN Solo Bambang Aryanto mengatakan, sidang tersebut akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Sri Kuncorobersama anggota Maha Putra dan Nurhayati Nasution. Menurutnya, jika perwakilan dari kedua pihak hadir akan dilakukan penunjukan mediator untuk mediasi.

Baca Juga: Profil Almas Tsaqibbirru, Dulu Muluskan Gibran Jadi Cawapres 2024 Kini Menggugat ke Pengadilan

”Dalam sdang itu kemungkunan yang pihak hadir dari kuasa hukumnya atau principalnya, yang mana untuk penunjukan mediator untuk dilakukan mediasi,” kata Bambang Aryanto saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (6/2/2924).

Seperti diketahui, Almas Tsaqibbirru menggugat cawapres nomor urut 2 yang juga Putra Presiden RI Joko Widodo(Jokowi)Gibran Rakabuming Rakamembayar ganti rugi sebesar Rp10 juta.



Gugatan yang dilayangkan Almas kepada Wali Kota Solo itu masuk dalam klasifikasi perkara wanprestasi. Gibran digugat Almas karena dinilai tak memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada dirinya yang telah membuka jalan untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt. Sementara itu, Gibran saat dimintai tanggapan terkait sidang perdana tersebut hanya mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Gugatan CLS Terkait...
Gugatan CLS Terkait Ijazah Jokowi Ditolak Pengadilan Negeri Solo
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Gugat Jokowi ke PN Solo terkait Transparansi Ijazah
Gugatan Bonatua Soal...
Gugatan Bonatua Soal Ijazah Gibran Dikabulkan, KIP Beri Waktu 14 Hari Kemendikdasmen Ajukan Keberatan
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Rekomendasi
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved