Long Weekend 8-11 Februari, Ganjil Genap Diterapkan di Jalur Puncak Bogor
Senin, 05 Februari 2024 - 19:43 WIB
loading...
Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada 8-11 Februari 2024. Foto: Dok MPI
A
A
A
BOGOR - Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan menuju Jalur Puncak , Kabupaten Bogor pada 8-11 Februari 2024. Kebijakan tersebut demi menghadapi liburan panjang atau long weekend.
"Ganjil genap kemungkinan dilaksanakan hari Kamis (8/2/2024) pas tanggal merah," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Senin (5/2/2024).
Baca juga: Jalur Puncak Ramai Lancar, Tersendat di Gadog karena Ada Pemeriksaan Ganjil Genap
Untuk rekayasa lalu lintas yang disiapkan masih sama seperti hari libur biasanya, mulai dari sistem one way hingga pengalihan arus secara situasional.
"Skema saat ini masih sama seperti sebelumnya yang pasti masih ada ganjil genap, pengalihan arus, one way atas (Puncak) maupun arah bawah (Jakarta). Untuk waktu disesuaikan dengan arus lalu lintas yang padat," katanya.
"Ganjil genap kemungkinan dilaksanakan hari Kamis (8/2/2024) pas tanggal merah," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Senin (5/2/2024).
Baca juga: Jalur Puncak Ramai Lancar, Tersendat di Gadog karena Ada Pemeriksaan Ganjil Genap
Untuk rekayasa lalu lintas yang disiapkan masih sama seperti hari libur biasanya, mulai dari sistem one way hingga pengalihan arus secara situasional.
"Skema saat ini masih sama seperti sebelumnya yang pasti masih ada ganjil genap, pengalihan arus, one way atas (Puncak) maupun arah bawah (Jakarta). Untuk waktu disesuaikan dengan arus lalu lintas yang padat," katanya.
Lihat Juga :