Dituding Istana Sebagai Suara Partisan, Guru Besar UGM dan Unpad Tersinggung

Senin, 05 Februari 2024 - 15:05 WIB
loading...
Dituding Istana Sebagai...
Sejumlah guru besar, dosen, dan mahasiswa UGM saat membacakan petisi di Yogyakarta, pada Rabu (31/1/2024). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Prof Koentjoro merasa tersinggung dengan pernyataan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana yang menyebut gerakan kritik para guru besar dan sivitas akademisi merupakan suara partisan.

Prof Koentjoro menumpahkan kekesalannya saat menjadi narasumber di program salah satu TV swasta, Prof Koentjoro merasa geram saat Tenaga Ahli KSP Rumadi Ahmad mengklarifikasi pernyataan Ari Dwipayana yang menuding gerakan sejumlah sivitas akademika bagian dari suara partisan.'



Prof Koentjoro merasa sangat tersinggung, terlebih Ari juga merupakan almamater UGM.

"Saya sangat tidak puas. Saya tersinggung. Silakan bapak lihat ketika kami membacakan petisi Bulaksumur, dua kali saya membaca Bismillah. Saya membacakan dengan suara kasih dari UGM mengingatkan alumninya," ungkapnya dikutip dari salah satu channel YouTube stasiun televisi swasta, Sabtu (3/2/2024).



Prof Koentjoro menuturkan, gerakan kritik tersebut merupakan wujud kecintaan sivitas akademika UGM terhadap Indonesia dan juga almamaternya. Munculnya petisi Bulaksumur murni dilandaskan atas rasa kekeluargaan yang saling mengingatkan satu dengan yang lain.

"Maaf saya takut ada chaos pak, baru dari UGM bicara sudah banyak upaya penolakan. Saya cinta Indonesia cinta NKRI dan cinta UGM karena itu UGM mengingatkan alumnusnya dasarnya cuma itu," lanjutnya.



Lebih jauh, Prof Koentjoro menjelaskan petisi Bulaksumur yang dibacakan beberapa waktu lalu dirumuskan secara serius melibatkan banyak pihak dan berbagai tokoh-tokoh penting UGM.

"Dan di UGM itu ada 250 orang merumuskan petisi Bulaksumur di situ ada debat hingga akhirnya ada tandatangan ada mantan dua rektor hingga wakil rektor hadir di acara itu, kami tidak main-main," terangnya.

Senada juga diungkapkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Susi Dwi Harijanti. Ia juga merasa kecewa lantaraan dalam beberapa hal, Rumadi masih berupaya melakukan pembenaran atas pernyataan Ari Dwipayana.

"Klarifikasi yang disampaikan Pak Rumadi dalam beberapa hal tertentu masih membela rekannya, padahal sudah bisa dilihat secara jelas apa yang dikatakan Pak Ari," ungkapnya.

Dituding Istana Sebagai Suara Partisan, Guru Besar UGM dan Unpad Tersinggung

Civitas Akademika Unpad menyampaikan petisi seruan "Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat" di Gerbang Pintu Utama Kampus Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (3/2/2024). Foto/Ist

"Ketika kami mengeluarkan sikap itu tidak sederhana ada proses panjang yang harus dilewati. Maka dari itu saya tersinggung ketika gerakan kami ini dikait-kaitkan dengan politik. Padahal di berbagai negara Guru Besar itu pemegang mahkota keilmuan dan keilmuan itu dipakai untuk mengawal peradaban manusia, begitu diacak-acak penguasa maka peradaban itu bakal menemui bahaya," tukasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli KSP Rumadi Ahmad menerangkan bahwa yang disampaikan rekannya Ari Dwipayana dibaca dengan konteks yang berbeda. Ia menyebut Presiden Joko Widodo menghargai apa yang disampaikan para guru besar dan sivitas akademika.

"Kami sangat menghargai apa yang disampaikan akademisi dari kampus dan guru besar dan kami bukan hanya mendengar tapi mendengarkan meskipun dalam situasi seperti ini kami harus memilah mana yang voice mana yang noice tapi kami yakin para akademisi ini menjunjung nilai moral dan ilmu pengetahuan," ucapnya.

Sebelumnya, Istana merespons gelombang pernyataan sikap dari sivitas akademik sejumlah perguruan tinggi negeri. Koordinator Khusus Staf Presiden, Ari Dwipayana menyebut, pernyataan sikap itu hal wajar dalam demokrasi, terlebih di tahun politik.

Namun, Ari menyinggung seolah ada upaya orkestrasi narasi politik untuk kepentingan elektoral di balik pernyataan sikap para sivitas akademik.

"Akhir-akhir ini, terlihat ada upaya yang sengaja meng-orkestrasi narasi politik tertentu untuk kepentingan elektoral. Strategi politik partisan seperti itu juga sah-sah saja dalam ruang kontestasi politik," kata Ari dalam keterangannya, Jumat 2 Februari 2024.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3455 seconds (0.1#10.140)