IKA Unpad: Petisi ke Presiden Jokowi Murni, Tanpa Tendensi Politik

Sabtu, 03 Februari 2024 - 14:00 WIB
loading...
IKA Unpad: Petisi ke...
Sivitas Akademika Unpad menyampaikan petisi seruan di Gerbang Pintu Utama Kampus Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (3/2/2024). Foto: SINDOnes/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pengurus Ikatan Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad) Visarah Novicca memastikan, petisi seruan yang disampaikan Sivitas Akademika Unpad terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan gerakan murni tanpa tendensi politik apapun.

”Ini murni karena kami melihat konstitusi di negara Indonesia itu sudah dirusak, etikanya tidak dipakai, tidak ada penghormatan pada negara dari penyelenggara negara tersebut,” ucap Visarah di Gerbang Pintu Utama Kampus Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (3/2/2024).

Visarah mengatakan, terdapat tujuh poin dalam petisi seruan yang disampaikan Civitas Akademika Unpad. Pertama, meminta pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945.



”Hukum tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya serta dijalankan secara konsisten,” ungkapnya.

Kedua, meminta presiden dan elite politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. ”Bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan,” imbuhnya.

Ketiga, meminta negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan Pemilu.



”Keempat mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi,” tuturnya.



Kemudian, mengajak seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.

Menurutnya, Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekadar prosedur memilih pemimpin.

”Demokrasi harus dikembalikan pada jati dirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakkan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang diandalkan dalam memberikan suara,” bebernya.

Terakhir, pihaknya mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1818 seconds (0.1#10.140)