Ribuan Pil Ekstasi dan Miras Dimusnahkan Polda Jambi

Rabu, 06 Juni 2018 - 16:32 WIB
Ribuan Pil Ekstasi dan Miras Dimusnahkan Polda Jambi
Ribuan Pil Ekstasi dan Miras Dimusnahkan Polda Jambi
A A A
JAMBI - Ribuan pil ekstasi dari berbagai jenis termasuk ribuan botol minuman keras (miras) dan sabu dimusnahkan Polda Jambi, Rabu (6/6/2018). Pemusnahan tersebut juga disaksikan keenam tersangka. Mereka dikawal ketat petugas dengan bersenjata lengkap.

Didampingi Kasrem 042/Garuda Putih Letkol Harry, Kabinda Mukti dan pejabat Provinsi Jambi lainnya, Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis memusnahkan barang haram tersebut.

Mulanya, mereka memusnahkan pil ekstasi yang berjumlah 2.574 butir dan 3 kg sabu dengan cara diblender. Selanjutnya, minuman keras berbagai merek sebanyak 2.270 botol ikut dimusnahkan dengan cara digilas dengan mobil.

Menurut Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS, barang bukti tersebut hasil dari penangkapan yang dilakukan tim Polda dan jajarannya sejak Maret hingga Juni 2018 ini. "Tim Resnarkoba yang berhasil mengamankan dari beberapa lokasi yang ada di wilayah Jambi," katanya.

Dalam kasus ini, ujarnya, Polda Jambi juga mengamankan sebanyak 6 orang tersangka dari berbagai titik yang ada di Provinsi Jambi. Pemusnahan tersebut adalah hasil Operasi Pekat dan Operasi Antik Polda Jambi tahun 2018. "Hasil ini diamankan dari berbagai tempat," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.4250 seconds (0.1#10.140)