Penjelasan PT EIB soal Potongan Surat Yasin Jadi Nota Jasa Pengiriman

Senin, 04 Juni 2018 - 21:47 WIB
Penjelasan PT EIB soal Potongan Surat Yasin Jadi Nota Jasa Pengiriman
Penjelasan PT EIB soal Potongan Surat Yasin Jadi Nota Jasa Pengiriman
A A A
BLITAR - Potongan Surat Yasin digunakan sebagai nota alamat pengiriman oleh PT Elteha Internasional Blitar (EIB) menuai polemik. Kasus ini mencuat pertama kali di media sosial, dimana seseorang yang diduga sebagai penerima paket di Sumenep Madura, mengunggahnya ke dalam bentuk rekaman video.

Menanggapi hal tersebut Penanggung Jawab PT Elteha Internasional Blitar Umariyanto mengatakan insiden yang terjadi di luar faktor kesengajaan.

Saat proses alamat kirim, kata dia, karyawan administrasi tidak tahu jika terselip selembar kertas bertuliskan ayat suci.

"Ini semua tidak sengaja. Dan kertas yang ditempel di paket itu bukan nota atau resi. Hanya untuk memperjelas alamat kirim," tuturnya.

Lalu darimana lembaran surat Yasin itu berasal?. Umariyanto mengatakan kertas itu milik Agus, salah satu karyawan Elteha. Untuk memudahkan dirinya menghafal Surat Yasin, Agus mencetak dalam lembaran kertas.

Diluar kesengajaan, tercetak dua lembar Surat Yasin. Karena hanya butuh satu lembar, Agus membiarkan kelebihan cetakan itu tetap bersama tumpukan kertas lain.

Atas nama pribadi dan perusahaan, Umariyanto menyatakan permohonan maaf kepada semua pihak, khususnya umat Islam. Dia juga menegaskan bahwa apa yang terjadi diluar faktor kesengajaan. Melainkan murni human error.

"Kami mohon maaf yang sebesar besarnya. Peristiwa ini akan menjadi pelajaran ke depan untuk lebih hati hati dalam bekerja," pungkasnya.

Menanggapi hal ini Ketua Ansor NU Kota Blitar Hartono mengatakan aparat penegak hukum hendaknya tetap melaksanakan tugasnya. Secara yuridis harus betul betul dipastikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Kepada pihak jasa pengiriman (PT Elteha) Hartono juga meminta untuk berdisiplin dengan standar operasional (SOP) yang dimiliki. Sebab jangan sampai ke depan terulang kasus serupa.

"Tentunya soal ini (disiplin SOP) berlaku juga bagi jasa pengiriman yang lain. Karena masalah seperti ini sensitif," ujarnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4844 seconds (0.1#10.140)