PPDB SMP di Kota Palembang Tidak Terapkan Sistem Zonasi Secara Utuh

Senin, 04 Juni 2018 - 16:28 WIB
PPDB SMP di Kota Palembang Tidak Terapkan Sistem Zonasi Secara Utuh
PPDB SMP di Kota Palembang Tidak Terapkan Sistem Zonasi Secara Utuh
A A A
PALEMBANG - Dinas Pendidikan Kota Palembang tidak menerapkan sistem zonasi secara menyeluruh dan hanya menyediakan kuota 30% untuk peserta didik dari lingkungan sekitar dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP 2018.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, Palembang belum dapat menerapkan sistem zonasi, sehingga tidak semua calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah diterima. "Kita sudah melaporkan kepada pihak Kementerian, kalau menerapkan sistem zonasi sebesar 30% saja,” katanya, Senin (4/6/2018).

Ahmad Zulinto menjelaskan, 60% akan diisi siswa dari luar zonasi dengan sistem menggabungkan nilai yang menggunakan rumus nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN ) dikali tiga ditambah 2 kali nilai rata-rata rapot dan dibagi lima. Kemudian hasilnya akan dirankingkan dan diterima sesuai kuota 60% yang tersedia.

“Jadi kuota 30% dari total daya tampung wajib diisi oleh siswa yang tinggal di dekat sekolah. Terserah mau anak tukang becak, anak pejabat, jika dekat sekolah wajib diterima dengan daya tampung 30% itu," ujarnya

Selain itu, juga disiapkan kuota 10% untuk calon siswa berprestasi di berbagai bidang. "Untuk yang berprestasi ini harus dibuktikan dengan sertifikat," katanya.

PPDB SMPN 2018 akan berlangsung 6 hingga 9 Juni 2018. Untuk mengetahui lokasi tempat tinggal siswa, sambungnya, calon siswa tidak perlu membawa print out google map. Namun proses google map akan dilakukan oleh pihak sekolah untuk mengetahui jarak dari rumah ke sekolah apakah masuk zonasi atau tidak.

"Kita tegaskan, tidak ada jual beli map dan sebagainya. Tidak ada uang pendaftaran, tidak ada pungutan awal tahun, komite tidak boleh pungut uang sumbangan di awal tahun, dan anak tidak mampu tetap tidak boleh bayar. Kalau ada sekolah yang berani melakukan kecurangan, akan kita tindak tegas," tegasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4141 seconds (0.1#10.140)