PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Sanksi Denda Progresif Diberlakukan

Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:34 WIB
loading...
PSBB Transisi Jakarta...
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI akan memperpanjang masa PSBB transisi hingga dua pekan mendatang.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan kembali memperpanjang masa PSBB transisi hingga dua pekan mendatang. Pengawasan dan sanksi denda fase PSBB transisi ke empat kalinya itu akan diperketat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, perpanjangan PSBB transisi itu lantaran status kasus positif Covid-19 di Jakarta masih terus meninggi. PSBB transisi itu sendiri akan berakhir pada Kamis, 13 Agustus 2020 besok.

"PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan ke depan," kata Ariza kepada wartawan, Rabu (12/8/2020). (Baca: PSBB Transisi di Jakarta Kembali Diperpanjang)

Ariza menjelaskan, dalam masa PSBB transisi nanti, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan dan penegakan sanksi. Termasuk penerapan sanksi denda progresif yang kini masih dibahas aturanya. "Semua tempat kita awasi. Kalau sekali melanggar kota kenakan denda, dua kali melanggat dendanya dua kali lipat," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, PSBB Transisi dimulai sejak 5 Juni lalu. PSBB transisi fase pertama yang diperpanjang setiap dua pekan itu telah membuka sebagian kegiatan dengan protokol kesehatan. Seperti mal atau pusat perbelanjaan, Perkantoran, taman dan sejumlah tempat wisata. Namun, ada beberapa sektor yang belum bisa aktif seperti tempat hiburan malam, resepsi pernikahan, industri pameran/penyewaan tempat pertemuan, konser musik, dan olahraga air.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Gratiskan...
Pemprov Jakarta Gratiskan LRT, MRT, hingga Transjakarta Khusus untuk Perempuan Besok
KPU Jakarta Kembalikan...
KPU Jakarta Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp448,1 Miliar ke Pemprov DKI
Copot Direktur IT Bank...
Copot Direktur IT Bank DKI, Pramono: Tak Ada Orang yang Kebal Hukum di Jakarta
Besok ASN Pemprov Jakarta...
Besok ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA dan FWH
Dukung Pergub Baru PPSU,...
Dukung Pergub Baru PPSU, Anggota DPRD Minta Rekrutmen Petugas Bebas Pungli
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Wagub Bang Doel Sebut Ciptakan Lapangan Kerja
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
Pemprov Jakarta Buka...
Pemprov Jakarta Buka Lowongan Damkar, Ini Syaratnya
Majukan UMKM, HIPMI...
Majukan UMKM, HIPMI Jaya Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jakarta
Rekomendasi
Kedubes Vatikan Bakal...
Kedubes Vatikan Bakal Dibuka Besok untuk Masyarakat yang Ingin Berkabung Paus Fransiskus
5 Fakta Fahda binti...
5 Fakta Fahda binti Falah, Istri Raja Salman dan Ibu dari Putra Mahkota Arab Saudi
Proses Canggih Pembuatan...
Proses Canggih Pembuatan Mobil dan Baterai GAC Aion di Guangzhou
Berita Terkini
Tak Terbukti Curang,...
Tak Terbukti Curang, Tia Rahmania Dapat Dukungan Warga Dapil Banten 1
3 jam yang lalu
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
4 jam yang lalu
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
4 jam yang lalu
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
6 jam yang lalu
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
7 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
7 jam yang lalu
Infografis
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved