Penuhi Panggilan Bawaslu Jabar, Ridwan Kamil Diperiksa Selama 3 Jam

Senin, 29 Januari 2024 - 20:34 WIB
loading...
Penuhi Panggilan Bawaslu...
Ketua TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kampanye di Kantor Bawaslu Jabar selama 3 jam. Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Ketua TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kampanye di Kantor Bawaslu Jabar selama 3 jam. Ridwan Kamil mengaku lega telah memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilayangkan PDI Perjuangan melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR).

"Saya mengapresiasi tugas dari Bawaslu Jawa Barat, sesuai dengan tupoksinya kan memastikan penyelenggaraan pemilu ini berjalan dengan baik. Jadi kalau ada laporan-laporan juga jangan sepihak kan, makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi,” ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, Senin (29/1/2024).

Kang Emil mengatakan, kehadirannya ini pun sebagai contoh untuk masyarakat yang harus taat pada aturan hukum. “Saya ke sini juga memberi contoh kepada semua warga negara harus taat pada hukum dan aturan main," ungkapnya.

Baca juga; Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu, PDIP Jabar: Diduga Lakukan Kampanye di Acara BPD Tasikmalaya

Selama menjalani pemeriksaan, Kang Emil mengaku tidak banyak yang dijelaskan kepada pihak Bawaslu Jabar. “Diperiksanya cepet, menit-menitan tapi ngeprintnya yang lama," imbuhnya.

Kang Emil mengatakan, tidak ada substansi pelanggaran yang dilakakukan saat menghadiri acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya. Sebab, dalam kegiatan tersebut dirinya berstatus sebagai undangan bukan pihak penyelanggara.

“Tidak ada substansi pelanggaran ya. Itu persepsi tafsir karena yang dijadikan bukti juga video sepotong-potong. Kita dijelaskan bahwa satu saya jadi undangan, kalau penyelenggara mengundang elemen-elemen yang dilarang tentunya itu menjadi masalah," tuturnya.

Oleh karena itu, Kang Emil berharap, kasus ini selesai dan tidak usah dipersepsi macam-macam. "Makanya saya senang mudah-mudahan clear tidak usah dipersepsi macam-macam dan tidak ada substansi pelanggaran," harapnya.

Baca juga; Jelang Debat Ketiga Pilpres 2024, Gibran hingga Ridwan Kamil Merapat ke Rumah Prabowo

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri mengatakan, ada 30 pertanyaan yang dilayangkan kepada Ridwan Kamil dalam pemeriksaan ini.

"Beliau (Ridwan Kamil) sudah menyampaikan klarifikasi itu dan sudah menuangkannya di dalam berita acara pemeriksaan klarifikasi," kata Syaiful.

Selanjutnya, Bawaslu Jabar bersama dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan memproses seluruh hasil pemeriksaan mulai dari pelapor, saksi-saksi hingga terlapor untuk nantinya dimintakan pemeriksaan ahli yang berkaitan dengan video.

“Kontennya kan berkaitan dengan video, itu yang rencananya akan dilakukan oleh Bawaslu Jawa Barat. Setelah ini kita akan evaluasi beserta Gakkumdu," terangnya.

Syaiful mengatakan, pihaknya juga akan mengkaji lebih lanjut lagi terkait dugaan adanya money politics dalam acara Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya tersebut. “Nanti kita kaji lagi berkaitan dengan kegiatan tersebut,” tandasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
DPC Garda Satu se-Malang...
DPC Garda Satu se-Malang Raya Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Dukung Program Prabowo-Gibran
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Isu Perempuan Lain Jadi...
Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Atalia Praratya Datang...
Atalia Praratya Datang saat Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil: Doain Saja Ya!
Bawaslu Sebut Partai...
Bawaslu Sebut Partai Perindo Jabar Siap Songsong Pemilu 2029
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Rekomendasi
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Bulan Pertama Tahun Hijriah? Ini Sejarah dan Keistimewaannya
Ini 15 Negara yang Mampu...
Ini 15 Negara yang Mampu Memproduksi Jet Tempur Sendiri, Indonesia Kapan?
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Berita Terkini
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved