Kehadiran Transportasi Online Harus Diikuti Peraturan yang Memadai

Jum'at, 25 Mei 2018 - 16:23 WIB
Kehadiran Transportasi Online Harus Diikuti Peraturan yang Memadai
Kehadiran Transportasi Online Harus Diikuti Peraturan yang Memadai
A A A
SURABAYA - Perkembangan teknologi informasi sangat berpengaruh terhadap dunia angkutan umum. Fenomena transportasi online membuat pelayanan angkutan umum juga berubah.

"Maka dari itu, transformasi regulasi UU 22/2009 tentang angkutan daring, kehadirannya untuk menjawab perkembangan teknologi tersebut," kata Dosen teknik dari Universitas Jember Sonya Sulistyono pada acara Focus Group Discussion di gedung SIER, Surabaya, Kamis (24/5/2018) dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.

Sonya berpendapat bahwa UU 22/2009 bertujuan untuk terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar), etika berkendara dan penegakkan hukum. Dinamika teknologi yang berkembang pada sistem aplikasi daring menurut Sonya merupakan bagian dari intelligence transportation system yang selalu berkembang pesat.

"Akomodasi dari UU 22/2009 terhadap teknologi, lalu lintas dan angkutan jalan harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan kesejahteraan dan ketertiban," tambahnya.

Sonya berharap kehadiran Pemprov Jawa Timur sebagai regulator sangat diperlukan dalam mengatur regulasi angkutan daring. "Harapannya proaktif dalam penegakan hukum perlu dilaksanakan dalam menjamin aspek keselamatan dalam berlalu lintas, meminimalisir angkutan daring yang berpotensi terhadap gangguan lalu lintas," tutupnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4906 seconds (0.1#10.140)