Caleg Perindo Manik Marganamahendra Soroti RUU Daerah Khusus Jakarta

Sabtu, 27 Januari 2024 - 15:34 WIB
loading...
Caleg Perindo Manik...
Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil VI Partai Perindo Nomor 2, Manik Marganamahendra. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil VI Partai Perindo Nomor 2, Manik Marganamahendra angkat bicara terkait kontroversi Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta ( RUU DKJ ). Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) tersebut menyayangkan proses penyusunan RUU DKJ, tidak merefleksikan pembentukan peraturan yang baik.

"Di naskah akademiknya ditulis bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tetap sama dengan ketentuan di dalam Undang-Undang DKI, yaitu pemilihan langsung. Sementara di RUU Daerah Khusus Jakarta, Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikanoleh presiden," kata Manik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/1/2024).

Ia menjelaskan, naskah akademik memiliki fungsi penting sebagai landasan ilmiah suatu rancangan undang-undang. Namun dalam perjalanannya, ketentuan mengenai pemilihan gubernur RUU DKJ bertentangan dengan landasan ilmiahnya sendiri. Karena itu RUU DKJ tidak dapat dijustifikasi secara ilmiah.



"Sayangnya rekam jejak RUU ini tidak lengkap, banyak proses seperti pembahasan Panitia Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum yang tidak ada dokumen hasil rapatnya. Sehingga masyarakat perubahan bertanya-tanya, perubahan mengenai Pemilihan Gubernur ini usulan dan tanggung jawab siapa," katanya.

Manik juga memberikan pernyataan terkait kawasan aglomerasi yang menurutnya menyimpan potensi positif. Menurutnya, usulan kawasan aglomerasi berpotensi untuk menciptakan Jakarta yang lebih bersinergi dengan kawasan penunjangnya untuk urusan pembangunan. Integrasi dilakukan, salah satunya, melalui Rencana Induk Pembangunan kawasan aglomerasi.

"Hal tersebut tentu sangat potensial untuk menyelesaikan masalah seperti banjir, transportasi, dan pencemaran udara. Sebagaimana kita tahu Jakarta dan kawasan sekitarnya saling mempengaruhi terkait isu tersebut," ujar Manik.

Baca juga: RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Fraksi PKS Menolak

Kendati demikian, Manik juga menilai ketentuan kawasan aglomerasi berpotensi menurunkan peran serta masyarakat dalam pembangunan yang sebenarnya saat ini sudah terasa dengan hadirnya Penerbitan Perpres RTRW Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur sejak 2007.

"Peraturan Presiden tersebut pembentukannya tidak partisipatif karena tidak melibatkan DPRD. Tetapi, RTRW DKI Jakarta yang disusun secara lebih demokratis dengan melibatkan DPRD harus tunduk pada peraturan tersebut," katanya.

Manik berharap RUU DKJ harus menjadi solusi agar kebijakan-kebijakan yang aglomerasi dapat tetap dibentuk secara partisipatif. "Komitmen saya di DPRD nantinya, semua rapat-rapat kerja DPRD harus dapat diakses dokumennya, sehingga masyarakat tahu dan dapat mengkritisi seluruh rencana kebijakan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rekomendasi
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Profil Zion Suzuki:...
Profil Zion Suzuki: Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved