Caleg Perindo Manik Marganamahendra Soroti RUU Daerah Khusus Jakarta

Sabtu, 27 Januari 2024 - 15:34 WIB
loading...
Caleg Perindo Manik...
Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil VI Partai Perindo Nomor 2, Manik Marganamahendra. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil VI Partai Perindo Nomor 2, Manik Marganamahendra angkat bicara terkait kontroversi Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta ( RUU DKJ ). Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) tersebut menyayangkan proses penyusunan RUU DKJ, tidak merefleksikan pembentukan peraturan yang baik.

"Di naskah akademiknya ditulis bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tetap sama dengan ketentuan di dalam Undang-Undang DKI, yaitu pemilihan langsung. Sementara di RUU Daerah Khusus Jakarta, Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikanoleh presiden," kata Manik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/1/2024).

Ia menjelaskan, naskah akademik memiliki fungsi penting sebagai landasan ilmiah suatu rancangan undang-undang. Namun dalam perjalanannya, ketentuan mengenai pemilihan gubernur RUU DKJ bertentangan dengan landasan ilmiahnya sendiri. Karena itu RUU DKJ tidak dapat dijustifikasi secara ilmiah.



"Sayangnya rekam jejak RUU ini tidak lengkap, banyak proses seperti pembahasan Panitia Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum yang tidak ada dokumen hasil rapatnya. Sehingga masyarakat perubahan bertanya-tanya, perubahan mengenai Pemilihan Gubernur ini usulan dan tanggung jawab siapa," katanya.

Manik juga memberikan pernyataan terkait kawasan aglomerasi yang menurutnya menyimpan potensi positif. Menurutnya, usulan kawasan aglomerasi berpotensi untuk menciptakan Jakarta yang lebih bersinergi dengan kawasan penunjangnya untuk urusan pembangunan. Integrasi dilakukan, salah satunya, melalui Rencana Induk Pembangunan kawasan aglomerasi.

"Hal tersebut tentu sangat potensial untuk menyelesaikan masalah seperti banjir, transportasi, dan pencemaran udara. Sebagaimana kita tahu Jakarta dan kawasan sekitarnya saling mempengaruhi terkait isu tersebut," ujar Manik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Rekomendasi
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved