Caleg Perindo Manik Marganamahendra Soroti RUU Daerah Khusus Jakarta

Sabtu, 27 Januari 2024 - 15:34 WIB
loading...
Caleg Perindo Manik...
Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil VI Partai Perindo Nomor 2, Manik Marganamahendra. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil VI Partai Perindo Nomor 2, Manik Marganamahendra angkat bicara terkait kontroversi Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta ( RUU DKJ ). Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) tersebut menyayangkan proses penyusunan RUU DKJ, tidak merefleksikan pembentukan peraturan yang baik.

"Di naskah akademiknya ditulis bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tetap sama dengan ketentuan di dalam Undang-Undang DKI, yaitu pemilihan langsung. Sementara di RUU Daerah Khusus Jakarta, Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikanoleh presiden," kata Manik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/1/2024).

Ia menjelaskan, naskah akademik memiliki fungsi penting sebagai landasan ilmiah suatu rancangan undang-undang. Namun dalam perjalanannya, ketentuan mengenai pemilihan gubernur RUU DKJ bertentangan dengan landasan ilmiahnya sendiri. Karena itu RUU DKJ tidak dapat dijustifikasi secara ilmiah.



"Sayangnya rekam jejak RUU ini tidak lengkap, banyak proses seperti pembahasan Panitia Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum yang tidak ada dokumen hasil rapatnya. Sehingga masyarakat perubahan bertanya-tanya, perubahan mengenai Pemilihan Gubernur ini usulan dan tanggung jawab siapa," katanya.

Manik juga memberikan pernyataan terkait kawasan aglomerasi yang menurutnya menyimpan potensi positif. Menurutnya, usulan kawasan aglomerasi berpotensi untuk menciptakan Jakarta yang lebih bersinergi dengan kawasan penunjangnya untuk urusan pembangunan. Integrasi dilakukan, salah satunya, melalui Rencana Induk Pembangunan kawasan aglomerasi.

"Hal tersebut tentu sangat potensial untuk menyelesaikan masalah seperti banjir, transportasi, dan pencemaran udara. Sebagaimana kita tahu Jakarta dan kawasan sekitarnya saling mempengaruhi terkait isu tersebut," ujar Manik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Rekomendasi
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Berita Terkini
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved