HT Beri Dukungan Moral ke Aiman: Kita Tahu Mana yang Benar, Mana yang Salah
Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:38 WIB
loading...
Ketum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo memberikan dukungan moral secara langsung kepada Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono yang diperiksa hampir 12 jam di Polda Metro Jaya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo memberikan dukungan moral secara langsung kepada Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono yang diperiksa hampir 12 jam di Polda Metro Jaya. Aiman diperiksa atas pernyataan dugaan Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.
Ia pun mempertanyakan kepastian hukum di Indonesia saat ini. HT pun menyebut rakyat juga akan tahu mana yang benar dan mana yang salah.
Baca juga: HT Sesalkan Polisi Sita Handphone Aiman Witjaksono yang Masih Berstatus Saksi
"Kita sebagai warga negara, sebagai rakyat ingin ada kepastian hukum supaya apa yang kita kerjakan ada kepastian. Kita tahu mana yang benar mana yang salah," ujar HT kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
HT mengaku kecewa terkait penyitaan handphone milik Aiman oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya mengingat masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Dia (Aiman-red) dipanggil sebagai saksi tapi HP-nya mau disita, saya kan bingung, saya teman banyak, sebagai saksi HP disita setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan," katanya.
"Makanya saya datang ke sini untuk menanyakan, bukan takut masalah HP disita tapi masalahnya di sini Aiman kan sebagai warga negara, dia punya hak, dia punya kewajiban, yang saya tau sebagai saksi tidak pernah ada barang yang disita dari saksi. Kalau sebagai tersangka memang itu sudah wajar makanya saya datang ke sini tapi saya kecewa sekali," imbuhnya.
Ia pun mempertanyakan kepastian hukum di Indonesia saat ini. HT pun menyebut rakyat juga akan tahu mana yang benar dan mana yang salah.
Baca juga: HT Sesalkan Polisi Sita Handphone Aiman Witjaksono yang Masih Berstatus Saksi
"Kita sebagai warga negara, sebagai rakyat ingin ada kepastian hukum supaya apa yang kita kerjakan ada kepastian. Kita tahu mana yang benar mana yang salah," ujar HT kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
HT mengaku kecewa terkait penyitaan handphone milik Aiman oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya mengingat masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Dia (Aiman-red) dipanggil sebagai saksi tapi HP-nya mau disita, saya kan bingung, saya teman banyak, sebagai saksi HP disita setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan," katanya.
"Makanya saya datang ke sini untuk menanyakan, bukan takut masalah HP disita tapi masalahnya di sini Aiman kan sebagai warga negara, dia punya hak, dia punya kewajiban, yang saya tau sebagai saksi tidak pernah ada barang yang disita dari saksi. Kalau sebagai tersangka memang itu sudah wajar makanya saya datang ke sini tapi saya kecewa sekali," imbuhnya.
Lihat Juga :