Bawaslu Depok Telusuri Dugaan Bagi-bagi Duit Caleg Gerindra di Sawangan

Jum'at, 26 Januari 2024 - 10:46 WIB
loading...
Bawaslu Depok Telusuri...
Dugaan bagi-bagi duit yang dilakukan caleg DPR dari Gerindra berinisial HPB saat berkampanye di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Depok, Minggu (21/1/2024) ditelusuri Bawaslu. Foto/YouTube Official iNews
A A A
DEPOK - Dugaan bagi-bagi duit yang dilakukan calon anggota legislatif ( caleg ) DPR dari Gerindra berinisial HPB saat berkampanye di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Depok, Minggu (21/1/2024) ditelusuri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu Depok belum bisa menyimpulkan.

"Belum bisa kami simpulkan karena dalam proses penelusuran dah pengumpulan keterangan dan bukti. Kami mendapat informasi dari rekaman video," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok, Sulastio saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).

Sulastio pun menyebut jika terbukti melanggar politik uang, Bawaslu Depok akan menerapkan sanksi pidana pemilu. "Kalolau politik uang itu pidana pemilu," ungkapnya.

Baca juga: KPU Depok Ungkap 17.971 Pemilih Urus Pindah TPS, Alasannya Bermacam-macam

Diketahui dalam video yang beredar, HPB terlihat membagikan uang ke sejumlah emak-emak. Emak-emak tersebut antusias setelah menerima uang dari HPB.

Sebagai informasi, larangan politik uang tertuang pada Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515 dan 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Seperti Pasal 280 ayat (1) huruf j menyebutkan, “Penyelenggara, peserta hingga tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu”.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
Rekomendasi
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Swiss Lolos ke 16 Besar...
Swiss Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Aljazair
M2P Fintech Dorong Industri...
M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved