Bawaslu Depok Telusuri Dugaan Bagi-bagi Duit Caleg Gerindra di Sawangan

Jum'at, 26 Januari 2024 - 10:46 WIB
loading...
Bawaslu Depok Telusuri...
Dugaan bagi-bagi duit yang dilakukan caleg DPR dari Gerindra berinisial HPB saat berkampanye di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Depok, Minggu (21/1/2024) ditelusuri Bawaslu. Foto/YouTube Official iNews
A A A
DEPOK - Dugaan bagi-bagi duit yang dilakukan calon anggota legislatif ( caleg ) DPR dari Gerindra berinisial HPB saat berkampanye di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Depok, Minggu (21/1/2024) ditelusuri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu Depok belum bisa menyimpulkan.

"Belum bisa kami simpulkan karena dalam proses penelusuran dah pengumpulan keterangan dan bukti. Kami mendapat informasi dari rekaman video," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok, Sulastio saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).

Sulastio pun menyebut jika terbukti melanggar politik uang, Bawaslu Depok akan menerapkan sanksi pidana pemilu. "Kalolau politik uang itu pidana pemilu," ungkapnya.

Baca juga: KPU Depok Ungkap 17.971 Pemilih Urus Pindah TPS, Alasannya Bermacam-macam

Diketahui dalam video yang beredar, HPB terlihat membagikan uang ke sejumlah emak-emak. Emak-emak tersebut antusias setelah menerima uang dari HPB.

Sebagai informasi, larangan politik uang tertuang pada Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515 dan 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Seperti Pasal 280 ayat (1) huruf j menyebutkan, “Penyelenggara, peserta hingga tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu”.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Rekomendasi
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Ashanty Curhat Soal...
Ashanty Curhat Soal Hijrah, Akui Sempat Tergoda Lepas Hijab
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved