Tekan Angka Kecelakaan, Polda Jatim Ajak Masyarakat Wujudkan Zero Knalpot Brong
Jum'at, 26 Januari 2024 - 08:14 WIB
loading...
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa. Foto/Ist
A
A
A
SURABAYA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim mengajak masyarakat menghindari penggunaan knalpot brong atau bising. Imbauan ini disampaikan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
"Ditlantas Polda Jatim mengajak untuk memberikan sanksi sosial kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong dengan cara dikucilkan, dan mengajak seluruh anggota komunitas motor untuk mensukseskan program Mahameru," ujar AKBP Erik Bangun Prakasa, Kamis (25/1/2024).
Mantan Kasat PJR Polda Jatim ini menambahkan, langkah ini diambil setelah upaya represif berupa tilang dinilai kurang maksimal untuk membuat jera para pelanggar.
Program Mahameru Lantas ini digagas atas dasar banyaknya kecelakaan pemotor hingga menyebabkan korban tewas.
Baca Juga: Polda Jatim Canangkan Pembangunan Zona Integritas
"Ditlantas Polda Jatim mengajak untuk memberikan sanksi sosial kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong dengan cara dikucilkan, dan mengajak seluruh anggota komunitas motor untuk mensukseskan program Mahameru," ujar AKBP Erik Bangun Prakasa, Kamis (25/1/2024).
Mantan Kasat PJR Polda Jatim ini menambahkan, langkah ini diambil setelah upaya represif berupa tilang dinilai kurang maksimal untuk membuat jera para pelanggar.
Program Mahameru Lantas ini digagas atas dasar banyaknya kecelakaan pemotor hingga menyebabkan korban tewas.
Baca Juga: Polda Jatim Canangkan Pembangunan Zona Integritas
Lihat Juga :