Tekan Angka Kecelakaan, Polda Jatim Ajak Masyarakat Wujudkan Zero Knalpot Brong
loading...
A
A
A
SURABAYA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim mengajak masyarakat menghindari penggunaan knalpot brong atau bising. Imbauan ini disampaikan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
"Ditlantas Polda Jatim mengajak untuk memberikan sanksi sosial kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong dengan cara dikucilkan, dan mengajak seluruh anggota komunitas motor untuk mensukseskan program Mahameru," ujar AKBP Erik Bangun Prakasa, Kamis (25/1/2024).
Mantan Kasat PJR Polda Jatim ini menambahkan, langkah ini diambil setelah upaya represif berupa tilang dinilai kurang maksimal untuk membuat jera para pelanggar.
Program Mahameru Lantas ini digagas atas dasar banyaknya kecelakaan pemotor hingga menyebabkan korban tewas.
"Kegiatan ini merupakan hal yang harus diantisipasi karena angka kematian terbesar di indonesia di akibatkan oleh kecelakaan lalu lintas," tambahnya.
Menurutnya, pengguna knalpot brong cenderung mengemudikan laju motornya dengan kencang. Sebab, apabila laju motor yang ditunggangi itu kencang, otomatis suara knalpot yang yang tidak sesuai standar itu juga ikut kencang.
"Sebagian besar pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis melaju kencang. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang berbudaya," ungkapnya.
Erik menambahkan, sebagai langkah awal, program ini sudah disosialisasikan di Polres Tulungagung diikuti komunitas otomotif di wilayah Kediri Raya 10 kabupaten/kota.
"Ini juga sebagai launching dan sosialisasi program Mahameru untuk zero knalpot brong," pungkasnya.
"Ditlantas Polda Jatim mengajak untuk memberikan sanksi sosial kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong dengan cara dikucilkan, dan mengajak seluruh anggota komunitas motor untuk mensukseskan program Mahameru," ujar AKBP Erik Bangun Prakasa, Kamis (25/1/2024).
Mantan Kasat PJR Polda Jatim ini menambahkan, langkah ini diambil setelah upaya represif berupa tilang dinilai kurang maksimal untuk membuat jera para pelanggar.
Program Mahameru Lantas ini digagas atas dasar banyaknya kecelakaan pemotor hingga menyebabkan korban tewas.
"Kegiatan ini merupakan hal yang harus diantisipasi karena angka kematian terbesar di indonesia di akibatkan oleh kecelakaan lalu lintas," tambahnya.
Menurutnya, pengguna knalpot brong cenderung mengemudikan laju motornya dengan kencang. Sebab, apabila laju motor yang ditunggangi itu kencang, otomatis suara knalpot yang yang tidak sesuai standar itu juga ikut kencang.
"Sebagian besar pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis melaju kencang. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang berbudaya," ungkapnya.
Erik menambahkan, sebagai langkah awal, program ini sudah disosialisasikan di Polres Tulungagung diikuti komunitas otomotif di wilayah Kediri Raya 10 kabupaten/kota.
"Ini juga sebagai launching dan sosialisasi program Mahameru untuk zero knalpot brong," pungkasnya.
(hri)