Mahasiswi Tewas di Depok, Pelaku Ajak Korban Ngopi Sebelum Diperkosa dan Dibunuh
Senin, 22 Januari 2024 - 18:12 WIB
loading...
Argiyan Arbirama (20) pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi berinisial K (20) di Depok ditangkap polisi. Foto/MPI
A
A
A
DEPOK - Polisi menyebut Argiyan Arbirama (20) menggunakan modus mengajak ngopi sebelum melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap mahasiswi berinisial K (20). Mahasiswi universitas swasta ternama di Depok ini ditemukan tewas di dalam kontrakan di Sukmajaya, Depok, pada hari Kamis, 18 Januari 2024.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku dan korban mulanya berkenalan melalui aplikasi media sosial dan sudah saling mengenal sekitar empat bulan. Keduanya saat itu belum pernah bertemu, dan kemudian pelaku mengajak janjian bertemu.
“Pada hari Kamis tanggal 18 Januari, pukul 13.00 pelaku mengontak melalui chat kepada korban dengan aplikasi lain dan mengajak untuk ngopi bareng, dan pelaku meminta dijemput oleh korban di rumahnya,” katanya, Senin (22/1/2024).
Baca juga: Terduga Pembunuh Mahasiswi di Depok Juga Dilaporkan Memperkosa 2 Wanita Lain
“Awalnya korban menolak, namun pelaku memaksa agar korban mau untuk menjemput. Kemudian korban bersedia menjemput di rumah pelaku, dan pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku. Selanjutnya pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan menguncinya,” lanjutnya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku dan korban mulanya berkenalan melalui aplikasi media sosial dan sudah saling mengenal sekitar empat bulan. Keduanya saat itu belum pernah bertemu, dan kemudian pelaku mengajak janjian bertemu.
“Pada hari Kamis tanggal 18 Januari, pukul 13.00 pelaku mengontak melalui chat kepada korban dengan aplikasi lain dan mengajak untuk ngopi bareng, dan pelaku meminta dijemput oleh korban di rumahnya,” katanya, Senin (22/1/2024).
Baca juga: Terduga Pembunuh Mahasiswi di Depok Juga Dilaporkan Memperkosa 2 Wanita Lain
“Awalnya korban menolak, namun pelaku memaksa agar korban mau untuk menjemput. Kemudian korban bersedia menjemput di rumah pelaku, dan pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku. Selanjutnya pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan menguncinya,” lanjutnya.
Lihat Juga :