ADPSI Ajukan Rekomendasi Revisi PP No 16/2010

Senin, 07 Mei 2018 - 13:56 WIB
ADPSI Ajukan Rekomendasi Revisi PP No 16/2010
ADPSI Ajukan Rekomendasi Revisi PP No 16/2010
A A A
BELITUNG - Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) menggelar rapat koordinasi di Belitung, Senin (7/5/2018). Kegiatan yang akan berlangsung hingga Rabu (9/5/2018) tersebut mengangkat tema Optimalisasi Peran DPRD Provinsi dalam Menyongsong Pemilihan Legislatif 2019.

Ketua ADPSI Asep Rahmatullah mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin untuk membahas peraturan-peraturan yang menyangkut DPRD maupun masyarakat luas. Salah satu yang akan dievaluasi adalah Peraturan Pemerintah No 16/2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir banyak terjadi pelanggaran aturan yang dilakukan oleh anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, bahkan DPR. Akibatnya, beberapa di antara mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) dan harus menghadapi proses hukum.
"Saya mengingatkan kepada teman-teman sesama DPRD, kita harus tunduk terhadap kebijakan pemerintah dan hukum. Kita sudah cukup dengan direvisinya Peraturan Pemerintah Nomor 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD," kata Ketua DPRD Provinsi Banten ini dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Senin (7/5/2018).

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Redonizar Moenek yang hadir dalam kegiatan tersebut membacakan sambutan Mendagri Tjahjo Kumolo. Mendagri mengatakan, dengan kemajuan informasi teknologi, masyarakat sangat cepat menerima berita hoax. Hal ini menjadi tantangan bersama karena hoax menjadi ancaman bagi kebhinekaan dan demokrasi di Indonesia.

"Saya berikan contoh saja ketika Pilkada DKI setiap harinya Satpol PP DKI menurunkan spanduk dan baliho tidak kurang dari 50 sampai 100 yang isinya isu sara dan ujaran kebencian. Hoax dan isu sara akan meningkat di tahun 2018 ketika pilkada serentak, 2019 ketika pemilihan legislatif dan presiden. Ini menjadi tugas kita semua untuk menangkal berita–berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut karena ini ancaman bagi negara kita, bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," katanya.

Sementara itu, Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan berharap kegiatan ini membawa manfaat bagi masyarakat melalui kebijakan–kebijakan yang dilahirkan bersama-sama antara pemerintah daerah dan DPRD. "Saya berharap kunjungan ke belitung jangan hanya saat ini saja tapi silakan berkunjung kembali ke daerah kami yang sangat cantik ini, banyak tempat–tempat wisata yang harus dikunjungi di Belitung. Silakan bawa sanak keluarga untuk berkunjung ke belitung," pungkasnya.


(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3984 seconds (0.1#10.140)