Tampang Culun Koboi Malang yang Acungkan Celurit di Pasar Gondanglegi

Jum'at, 19 Januari 2024 - 11:39 WIB
loading...
Tampang Culun Koboi...
BM (54) nekat mengacungkan celurit di kawasan Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang. Foto/Polres Malang
A A A
MALANG - Pria yang sempat mengacungkan celurit di kawasan Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang akhirnya dibekuk polisi. Pria berinisial BM (54) ini diamankan oleh polisi di wilayah Desa Putatkidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Aksi koboi mengacungkan celurit di tepi Jalan Raya Panglima Sudirman, kawasan Pasar Gondanglegi, Malang itu viral di media sosial pada Rabu 17 Januari 2024.

Kasi Humas Polres Malang Ipda Muhammad Adnan menyatakan, BM diamankan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gondanglegi sesaat setelah aksi koboinya mengacungkan celurit jadi perhatian.

Baca Juga: Umbar Tembakan, Koboi Garut Bersenjata Pistol Diburu Polisi

Tak lupa barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, yang digunakan pelaku menakut-nakuti warga juga turut diamankan. “Pelaku kita amankan Kamis sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi,” kata Adnan, Jumat (19/1/2024).

Adnan menjelaskan, penangkapan BM bermula dari patroli cyber yang dilakukan oleh Polres Malang. Kemudian polisi mendapati laporan mengenai viralnya informasi adanya seseorang yang mengacungkan celurit di warung bakso.

Mendapati informasi tersebut, Polsek Gondanglegi kemudian turun ke lokasi kejadian guna memeriksa situasi. Namun saat itu polisi tidak mendapati pelaku, yang diduga telah meninggalkan tempat kejadian.

Baca Juga: Terungkap, Koboi Pertama di Amerika Ternyata Berkulit Hitam

“Awalnya kami mendapat informasi video viral dengan narasi seorang pria bawa sajam mau membacok seseorang di wilayah Kecamatan Gondanglegi. Karena membahayakan masyarakat, petugas turun ke lokasi untuk memeriksa,” jelasnya.

Petugas kemudian segera melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi dan memburu pelaku yang diketahui merupakan warga Dusun Krajan, Desa Gondanglegi Wetan.

Tak sampai lima jam, polisi mengendus keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah kawannya di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi. Tersangka BM kemudian digelandang ke Mapolsek Gondanglegi bersama barang bukti sebilah sajam celurit.

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Gondanglegi untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini, pihaknya masih mendalami motif pelaku mengacungkan senjata tajam secara brutal di muka umum tersebut.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Namun kami masih terus mendalami terkait motif dari pelaku melakukan hal tersebut, kasusnya sudah ditangani penyidik Polsek Gondanglegi,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Ciputra Hospital CitraRaya...
Ciputra Hospital CitraRaya Klarifikasi Video Viral dan Tolak Pasien BPJS Kesehatan
Viral Perploncoan Mahasiswa...
Viral Perploncoan Mahasiswa Baru Cium Kening di Unsri, Himateta Dibekukan 1 Tahun
Viral! Plt Dirut Perumda...
Viral! Plt Dirut Perumda Tirtawening Copot Seluruh CCTV, Alasannya Informasi Bocor Terus
Viral Pria Bersitegang...
Viral Pria Bersitegang dan Diduga Bawa Pistol di Pondok Aren, Ini Faktanya
4 Pendekar PSHT Ditangkap...
4 Pendekar PSHT Ditangkap Gegara Keroyok Warga di Depan Kampus Itenas Bandung
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Kronologi Sahroni Diperas...
Kronologi Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta
Rekomendasi
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved