Mahasiswa UB Dikeroyok 9 Orang Senior di Kafe Malang, Begini Faktanya

Jum'at, 19 Januari 2024 - 07:05 WIB
loading...
Mahasiswa UB Dikeroyok 9 Orang Senior di Kafe Malang, Begini Faktanya
Insiden pengeroyokan HAD mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) di kafe Jalan Bandung, Kota Malang diketahui tidak terbukti. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Insiden pengeroyokan yang menimpa mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) di kafe Jalan Bandung, Kota Malang diketahui tidak terbukti. Awalnya HAD, sempat mempertanyakan tidak adanya kejelasan penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa HAD.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membantah pernyataan dari ibu korban dan beberapa pihak dari HAD di media sosial dan beberapa media online, yang menyatakan HAD menjadi korban pengeroyokan 9 orang.

Sebab pasca menerima laporan dari HAD dan EM serta HA, selaku lawannya berduel, polisi memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi Kafe Loteng, termasuk menyita bukti rekaman kamera CCTV.



”Menjawab pemberitaan yang menyatakan korban mahasiswa salah satu perguruan tinggi, yang dikeroyok oleh seniornya atau 9 orang pada beberapa media, yang mengakibatkan patah tulang itu adalah tidak benar,” kata Danang, Kamis (18/1/2024).

Karena hasil penyelidikan rekonstruksi, dan keterangan para saksi, tidak mendukung pernyataan tersebut. Polisi memastikan, bahwa aksi tindakan penganiayaan ke HAD hanya dilakukan oleh EM dan HA, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

”Yang melakukan tindak kekerasan bersama-sama itu adalah dua orang yakni tersangka EM, dan tersangka HA, yang saat ini dalam penahanan kejaksaan di Lapas (Kelas I Lowokwaru Malang)," beber mantan Kapolsek Blimbing.

Pernyataan mengenai luka tulang bahu yang bergeser dan adanya luka parah lain di tubuh HAD, juga dibantah oleh polisi. HAD mahasiswa Fakultas Hukum UB ini dari hasil pemeriksaan medis,hanya mengalami luka memar akibat kekerasan benda tumpul.



Hasil visum pada tanggal 4 September 2023 pukul 17.00, dengan kesimpulan, karena ada dugaan tidak kekerasan pada saudara HAD.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1384 seconds (0.1#10.140)