Ditlantas Polda Papua Barat-TNI Sinergi Ops Mansinam 2018

Minggu, 29 April 2018 - 21:21 WIB
Ditlantas Polda Papua Barat-TNI  Sinergi Ops Mansinam 2018
Ditlantas Polda Papua Barat-TNI Sinergi Ops Mansinam 2018
A A A
MANOKWARI - Seluruh jajaran Kepolisian Lalu Lintas menggelar Operasi Patuh 2018 yang digelar serentak berlangsung sejak 26 April-9 Mei mendatang. Tak terkecuali jajaran Ditlantas Polda Papua Barat.

Hari ini, Ditlantas Polda Papua Barat kembali menggelar Ops Patuh Mansinam 2018 di Jalan Trikora Maripi berdekatan dengan lokasi pantai Maruni, Manokwari. Ditlantas Polda Papua Barat berhasil menindak terhadap 7 sasaran yaitu penggunaan pelat nomor dan hel m standar, safety belt, melebihi kecepatan, pengemudi dalam pengaruh miras, pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat mengemudi, dan melawan arus.

Penindakan dilakukan sebagai refleksi dari amanat Operasi Patuh 2018, yakni mengedepankan penindakan tegas kepada para pelanggar lalu lintas dengan pemberian tilang di tempat. "Kami ingin memastikan, mereka tidak pasang pelat apakah benar-benar belum punya, belum dipasang atau karena memang tidak ada. Jangan sampai kendaraan curian,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Indra Darmawan di Manokwari, Minggu (29/4/2018).

Sesuai instruksi Kapolda melalui Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Indra Darmawan menjelaskan, Operasi Patuh digelar untuk meningkatkan ketertiban serta kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas. Segala kelengkapan berkendara serta kendaraan akan menjadi sasaran dalam operasi ini.

“Sesuai instruksi Bapak Kapolda pada saat hari Raya Idul Fitri nanti masyarakat harus sudah lebih disiplin. Begitu juga terkait kasus kecelakaan harus berkurang,” ujarnya.

Ditlantas Polda Papua Barat juga secara aktif berkonsolidasi dengan TNI melalui Ops Mansinam 2018. Hal tersebut guna menjalin sinergi antarinstansi dalam Kamseltibcarlantas. Sebagaimana tema dalam operasi patuh 2018 “Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat di Bidang Kamseltibcarlantas”.

Upaya tersebut telah dilakukan dengan juga mengacu pada UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Yaitu dalam hal mewujudkan Kamseltibcarlantas, meningkatkan keselamatan serta menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan serta otoritas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4441 seconds (0.1#10.140)