Terlilit Kesulitan Ekonomi, Ibu Muda Buang Bayi yang Berumur Seminggu

Jum'at, 27 April 2018 - 21:24 WIB
Terlilit Kesulitan Ekonomi, Ibu Muda Buang Bayi yang Berumur Seminggu
Terlilit Kesulitan Ekonomi, Ibu Muda Buang Bayi yang Berumur Seminggu
A A A
GRESIK - Ibu muda, Rini Wijayanti (24), warga Banjar Melati, Desa Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, tega membuang bayi lelakinya yang masih berumur seminggu karena kesulitan ekonomi. Rini membuang anak ketiganya ini di teras rumah Anshori, warga Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur. Desa tersebut memang berbatasan dengan Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Informasi yang dihimpun, bayi laki-laki pasangan Rini Wijayanti dengan Adi P itu ditemukan Anshori di teras rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Anshori curiga dengan suara tangis bayi. Ternyata, saat keluar rumahnya ada bayi yang terbungkus kain.

“Awalnya saya gak curiga saat dengar tangis bayi dari dalam rumah. Tetapi saat saya keluar ternyata suara tangisan bayi di teras rumah,” aku Anshori kepada penyidik polisi, Jumat (27/4/2018).

Di samping bayi juga ditemukan tas berwarna merah berisi sejumlah peralatan bayi. Bahkan, ada sepucuk surat yang sengaja ditinggalkan orang tuanya. Karena bingung, akhirnya bayi mungil itu dibawa ke Puskesmas Deiyorejo yang tidak jauh dari lokasi. Namun, karena membutuhkan perawatan khusus, bayi tersebut dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

Usut punya usut, polisi berhasil menyelidiki orang tua si bayi. Dia adalah Rini Wijayanti asal Jeruk, Lakarsantri. Dia pun diamankan ke Mapolres Gresik untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyatakan, hasil interogasi diketahui bahwa Rini membuang buah hatinya sendiri tanpa sepengetahuan suaminya. “Bahkan, sebelum dibuang, ibu tiga anak itu berencana membawa bayi ke salah satu panti asuhan. Namun, tidak diterima,” akunya.

Karena di panti ditolak, lanjut AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, ibu muda itu juga sempat mencari warga yang mau mengadopsi anak yang ketiganya itu. Namun, tidak ada yang mau.

Saat itulah, masih kata AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Rini mempunyai niat jahat dengan membuang anaknya. Sebab, merasa tidak mampu untuk merawat anaknya dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan.

“Perempuan itu akhirnya membawa bayinya ke suatu tempat. Dia masuk ke dalam gang. Setelah keluar gang tidak membawa bayi," katanya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik Aipda Slamet Mujiono, ibu kandung bayi sudah diperiksa. Namun, dirinya tidak menyebut secara detail.

Hanya, Slamet menyebutkan, pembuang bayi terancam pasal 305 KUHP tentang menelantarkan anak di bawah umur. Dan terancam hukuman diatas lima tahun penjara. "Masih kami dalami. Suaminya juga belum kami periksa," ujarnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6112 seconds (0.1#10.140)