Jadi Calon DPD RI, Dana Kampanye Suami Mantan Bupati Lebak Cuma Rp1 Juta

Kamis, 18 Januari 2024 - 11:37 WIB
loading...
Jadi Calon DPD RI, Dana Kampanye Suami Mantan Bupati Lebak Cuma Rp1 Juta
Ketua KPU Banten, Mohammad Ihsan. Foto/Fariz Abdullah
A A A
SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta Pemilu 2024. Baik DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI hingga DPD.

Berdasarkan data KPU, dari 24 calon DPD di Banten yang melaporkan paling sedikit dana kampanye adalah Mochamad Farid Dermawan.

Dia merupakan suami dari mantan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya. Farid juga diketahui seorang sutradara dari film Ambu yang banyak ditonton oleh masyarakat.



Dalam laporan tersebut, Farid melaporkan dana kampanye sebesar Rp1 juta. Dalam laporan tersebut juga tidak tercatat atau belum ada penerimaan maupun pengeluaran yang masuk.

Sedangkan untuk yang paling besar adalah Ananta Wahana dengan saldo dana kampanye Rp2,3 Miliar.

Ketua KPU Banten, Mohammad Ihsan mengatakan peserta pemilu wajib melaporkan dana kampanye. KPU hanya mengatur dana maksimal.

"Sumbangan dana kampanye yang diatur maksimal, untuk minimal tidak diatur. Jadi sah sah saja," kata Ihsan.



Berikut daftar dana kampanye Calon DPD RI di Banten:

1. H. Abdi Sumaithi, sebesar Rp 199.100.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp99.100.000.

2. Ade Fauji, sebesar Rp81.371.568 dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp6.126.568.

3. Hj. Ade Yuliasih, sebesar Rp290.000.000 dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp237.370.000.

4. H. Ahmad Subandi, sebesar Rp44.200.000 dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp35.500.000.

5. Ananta Wahana, sebesar Rp2.301.275.972 dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp916.054.842.

6. Andiara Aprilia Hikmat, sebesar Rp1.676.560.683,05 dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp1.033.819.386 .

7. Tb. Bauni, sebesar Rp3.550.000 dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp1.550.000.

8. Drs. H. Cepi Safrul Alam, sebesar Rp34.450.000 dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp21.000.000.

9. H. Dani Samiun, sebesar Rp102.500.000, sebesar Rp34.450.000 dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp4.650.000.

10. Deden Zaerul Farhan, dengan saldo sebesar Rp102.000.000.

11. Gunawan S, sebesar Rp125.250.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp80.350.000 .

12. Habib Ali Alwi, sebesar Rp100.000.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp79.862.000.

13. H. Ichean H.S, sebesar Rp419.000.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp280.500.000.

14. Drs. H. Idris Jamani, sebesar Rp29.750.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp29.500.000.

15. Julianto, sebesar Rp52.647.250, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 28.247.250.

16. M.Khoerum Huda, sebesar Rp70.500.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp70.500.000.

17. Lindung Gurning, sebesar Rp19.900.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 19.460.000.

18. Miptahuddin, sebesar Rp204.375.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp110.705.000.

19. Mochammad Farid Dermawan, dengan saldo kampanye sebesar Rp1.000.000.

20. Munawir, sebesar Rp11.000.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp6.700.000.

21. H. Pujiyanto, sebesar Rp1.472.000.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 1.470.000.000.

22. Surtawijaya, dengan dana kampanye sebesar Rp50.000.000.

23. Dr. H. TB. M. Ali Ridho sebesar Rp107.190.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp49.811.000.

24. Warinton Simanjuntak, sebesar Rp27.455.000, dengan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 27.455.000.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1487 seconds (0.1#10.140)