KPU Depok Ungkap 17.971 Pemilih Urus Pindah TPS, Alasannya Bermacam-macam
Rabu, 17 Januari 2024 - 19:55 WIB
loading...
Ilustrasi pemilu. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Depok Willi Sumarlin mengungkap belasan ribu warga mengurus pindah tempat pemungutan suara (TPS) jelang Pemilu Serentak 2024. Adapun belasan ribu warga terbagi menjadi pemilih masuk dan keluar Kota Depok.
"Pemilih masuk 10.478 dan pemilih keluar 7.493," kata Willi saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).
Willi menjelaskan sejumlah faktor menjadi alasan warga mengurus pindah TPS mulai dari tugas bekerja hingga pindah domisili. "Karena tugas (bekerja), karena menempuh pendidikan (sekolah, mahasiswa) pindah domisili," ujarnya.
Baca juga: KPU Depok Telah Terima 543.909 Segel Pemilu 2024 dan Mulai Didistribusikan
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan melayani pindah tempat memilih hingga pukul 23.59 waktu setempat, Senin (15/1/2024). Masyarakat bisa membawa KTP elektronik dan dokumen pendukung lainnya untuk mengurus pindah tempat memilih.
"Pemilih masuk 10.478 dan pemilih keluar 7.493," kata Willi saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).
Willi menjelaskan sejumlah faktor menjadi alasan warga mengurus pindah TPS mulai dari tugas bekerja hingga pindah domisili. "Karena tugas (bekerja), karena menempuh pendidikan (sekolah, mahasiswa) pindah domisili," ujarnya.
Baca juga: KPU Depok Telah Terima 543.909 Segel Pemilu 2024 dan Mulai Didistribusikan
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan melayani pindah tempat memilih hingga pukul 23.59 waktu setempat, Senin (15/1/2024). Masyarakat bisa membawa KTP elektronik dan dokumen pendukung lainnya untuk mengurus pindah tempat memilih.
Lihat Juga :