19 Polisi Pembongkar Sabu Jaringan Malaysia di Jambi Diganjar Penghargaan

Senin, 15 Januari 2024 - 10:27 WIB
loading...
19 Polisi Pembongkar Sabu Jaringan Malaysia di Jambi Diganjar Penghargaan
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memberikan penghargaan kepada 19 anggota Satuan Narkoba Polresta Jambi. Foto/MPI/Azhari Sultan Jambi
A A A
JAMBI - Sebanyak 19 personel Satresnarkoba Polresta Jambi yang berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu asal Malaysia seberat 52,4 kg senilai sekitar Rp50 M. Atas prestasi tersebut, mereka mendapakan penghargaan dari Polda Jambi.

”Mantap. Masih banyak lagi yang harus diungkap. Kerja keras lagi, berangus semua narkoba di wilayah Provinsi Jambi tanpa terkecuali,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono di lapangan Mapolresta Jambi, Senin (15/1/2024).

Baginya, penghargaan tersebut merupakan motivasi dan kerja keras teman-teman dalam memerangi narkoba yang ada di Kota Jambi.



”Ini telah membuatkan hasil walaupun pada sisi yang lain, kita harus bisa melihat begitu banyak disita. Bahkan dimungkinkan juga banyak beredar di masyarakat,” kata Rusdi.

Menurut Kapolda, keberhasilan saat ini harus menjadi motivasi untuk memompa kerja petugas lagi sehingga kerja keras kita dapat memberikan dampak kepada masyarakat di dalam penyalahgunaan narkoba itu sendiri.

”Jadi atas nama pribadi dan kesatuan saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah mendapatkan penghargaan dari kami kami ini,” ujarnya.



Dirinya berharap, apa yang dikerjakan mendapatkan ridho dari Allah SWT dan selalu diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas bagi masyarakat negara dan bangsa.

”Jaga royalitas tetap semangat dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegas Kapolda.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba. Pertama, warga Kota Jambi dan kedua warga Jakarta. Dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan 52,4 kg sabu asal Malaysia.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2100 seconds (0.1#10.140)