Ini Fokus Pembangunana Kabupaten Sumbawa Barat
Selasa, 11 Agustus 2020 - 11:13 WIB
loading...
A
A
A
Sementara untuk Dana Insentif Daerah Tambahan sebesar Rp13.446.531.000, Wabup menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah, termasuk mendukung industri kecil, usaha mikro kecil dan menengah, koperasi dan pasar tradisional serta penanganan Covid-19 bidang kesehatan dan bantuan sosial.
Terkait penyertaan modal Pemerintah Daerah daerah kepada BUMD, khususnya BUMD yang bergerak di sektor keuangan, seperti PT BANK NTB Syariah, dimaksudkan untuk penguatan struktur permodalan BUMD.
Mengakhiri penyampaiannya, Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan segera menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang telah disetujui oleh DPRD kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk dievaluasi, dan selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi tersebut akan dilakukan penyempurnaan kembali oleh pemerintah daerah bersama dengan Badan Anggaran DPRD.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin Umar, dan setelah penyampaian tanggapan dilanjutkan dengan penandatanganan Dokumen Penetapan APBD perubahan tahun 2020 oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, dan Ketua DPRD Sumbawa Barat Kaharuddin Umar.
Terkait penyertaan modal Pemerintah Daerah daerah kepada BUMD, khususnya BUMD yang bergerak di sektor keuangan, seperti PT BANK NTB Syariah, dimaksudkan untuk penguatan struktur permodalan BUMD.
Mengakhiri penyampaiannya, Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan segera menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang telah disetujui oleh DPRD kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk dievaluasi, dan selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi tersebut akan dilakukan penyempurnaan kembali oleh pemerintah daerah bersama dengan Badan Anggaran DPRD.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin Umar, dan setelah penyampaian tanggapan dilanjutkan dengan penandatanganan Dokumen Penetapan APBD perubahan tahun 2020 oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, dan Ketua DPRD Sumbawa Barat Kaharuddin Umar.
(atk)