Anggota Polsek Tambora yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan

Rabu, 10 Januari 2024 - 09:55 WIB
loading...
Anggota Polsek Tambora...
Penyanyi dangdut Saipul Jamil dalam sebuah wawancara, Selasa (9/1/2024). Anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap Saipul Jamil dibebastugaskan untuk keperluan pemeriksaan pelanggaran SOP penangkapan. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE
A A A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi membebastugaskan anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil . Pembebasan tugas dilakukan untuk memastikan objektivitas pemeriksaan.

Syahduddi memerintahkan Seksi Propam untuk memeriksa anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang melakukan penangkapan Saipul Jamil untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

"Untuk menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan, terhadap anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh propam Polres Jakbar," kata Syahduddi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/1/2024).



Proses penangkapan pedangdut Saipul Jamil dan asistennya berinisial S menuai polemik di tengah masyarakat karena dianggap berlebihan dan melanggar SOP.

"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya, kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," ujar Syahduddi.

Sebelumnya, pakar kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai petugas kepolisian telah melakukan pelanggaran SOP saat menangkap Saipul Jamil, beberapa waktu lalu. Penangkapan dan penahanan seseorang oleh penyidik kepolisian diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Jelang Sidang, Ammar...
Jelang Sidang, Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman dan Tampil Lebih Rapi
Dokter Kamelia Tertunduk...
Dokter Kamelia Tertunduk Lesu Dengar Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved