Memalukan, ASN Dishub DKI Jakarta Ditangkap karena Cabuli Anak SD

Senin, 08 Januari 2024 - 14:50 WIB
loading...
Memalukan, ASN Dishub...
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pegawai Dishub DKI Jakarta berinisial RT (57) karena melakukan pencabulan terhadap anak SD. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Seorang pegawai Dishub DKI Jakarta berinisial RT (57) ditangkap polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. RT tega melakukan pencabulan terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Desember 2023. Saat itu polisi mendapat laporan langsung dari ibu korban. Rangkaian penyelidikan dilakukan untuk memastikan RT sebagai tersangka kasus tersebut.

“RT dan korban saling kenal, mereka tetangga. Korban saat itu meminta bantuan tersangka untuk diantar ke aktivitas sekolahnya,” ungkap Anton, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Cabuli Anak Tiri, Pria Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Polisi

Pelaku saat itu memanfaatkan korban yang mengunjungi rumahnya. Saat korban datang ke rumahnya, korban pun langsung ditarik ke kamar dan melakukan aksi pencabulan. “Sudah beberapa kali pencabulan dilakukan kemudian masih didalami apakah ada korban lain,” tuturnya.

Untuk menutup aksinya, tersangka kemudian mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp5.000. Kasus ini terungkap setelah korban kerap kali mengeluh sakit pada bagian kemaluannya.

Atas perbuatannya, tersangka RT dikenakan Pasal 81 juncto Pasal 78 (b) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Rekomendasi
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved