Belasan Satpol PP Garut Diskors Akibat Terlibat Video Viral Dukung Cawapres Gibran
Rabu, 03 Januari 2024 - 11:24 WIB
loading...
Belasan personel Satpol PP Garut yang terlibat dalam video mendukung Cawapres Gibran Rakabuming Raka diskors dan untuk sementara tak akan menerima gaji. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
GARUT - Belasan personel Satpol PP Kabupaten Garut yang terlibat dalam video mendukung calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka diskors. Selama menjalani skorsing, para personel ini tidak akan menerima gaji.
Kasatpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko menjelaskan, pemberian skorsing merupakan bentuk sanksi bagi para personel yang terlibat.
Baca juga: Heboh, Beredar Video Personel Satpol PP Garut Dukung Cawapres Gibran Rakabuming Raka
Sanksi itu diberikan setelah Satpol PP Kabupaten Garut melakukan sidang kode etik pada Selasa (2/1/2024) malam.
"Hasil keputusan sidang kode etik yang kami laksanakan adalah semua yang terlibat pembuatan video, diskorsing dari tugas tanpa gaji," kata Basuki Eko, Rabu (3/1/2024).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, video tersebut dibuat sebelum KPU menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Kasatpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko menjelaskan, pemberian skorsing merupakan bentuk sanksi bagi para personel yang terlibat.
Baca juga: Heboh, Beredar Video Personel Satpol PP Garut Dukung Cawapres Gibran Rakabuming Raka
Sanksi itu diberikan setelah Satpol PP Kabupaten Garut melakukan sidang kode etik pada Selasa (2/1/2024) malam.
"Hasil keputusan sidang kode etik yang kami laksanakan adalah semua yang terlibat pembuatan video, diskorsing dari tugas tanpa gaji," kata Basuki Eko, Rabu (3/1/2024).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, video tersebut dibuat sebelum KPU menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Lihat Juga :