Bawaslu Jakpus Kembali Panggil Gibran untuk Klarifikasi Bagi-bagi Susu di CFD Hari Ini
Rabu, 03 Januari 2024 - 09:52 WIB
loading...
Bawaslu Kota Jakarta Pusat akan kembali memanggil cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada hari ini. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat akan kembali memanggil Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada hari ini, Rabu (3/1/2024).
Pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi perihal kegiatan bagi-bagi susu di kawasan Sudirman Thamrin saat pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD) Jakarta beberapa waktu lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro menjelaskan Gibran tidak hadir dalam pemanggilan pertama pada Selasa, 2 Januari 2024, Bawaslu Kota Jakarta Pusat akan memanggil Gibran pada panggilan kedua pada 3 Januari 2024.
Baca juga: Bawaslu Jakpus Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Penanganan Bagi-bagi Susu Gibran
"(Pemanggilan selanjutnya) besok," ujar Dimas di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Pusat, di Kebon Melati Tanah Abang, pada Selasa (2/1/2024).
Surat pemanggilan untuk Gibran Rakabuming Raka kata Dimas telah dikirimkan ke Kantor TKN Prabowo-Gibran di daerah Slipi, Jakarta Barat, dan rumah Gibran di Solo, Jawa Tengah. Meskipun demikian, Dimas menerangkan Bawaslu Kota Jakarta Pusat tidak bisa memaksa Gibran untuk datang pada pemanggilan yang sudah dilayangkan tersebut.
Baca juga: Heboh, Beredar Video Personel Satpol PP Garut Dukung Cawapres Gibran Rakabuming Raka
Pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi perihal kegiatan bagi-bagi susu di kawasan Sudirman Thamrin saat pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD) Jakarta beberapa waktu lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro menjelaskan Gibran tidak hadir dalam pemanggilan pertama pada Selasa, 2 Januari 2024, Bawaslu Kota Jakarta Pusat akan memanggil Gibran pada panggilan kedua pada 3 Januari 2024.
Baca juga: Bawaslu Jakpus Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Penanganan Bagi-bagi Susu Gibran
"(Pemanggilan selanjutnya) besok," ujar Dimas di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Pusat, di Kebon Melati Tanah Abang, pada Selasa (2/1/2024).
Surat pemanggilan untuk Gibran Rakabuming Raka kata Dimas telah dikirimkan ke Kantor TKN Prabowo-Gibran di daerah Slipi, Jakarta Barat, dan rumah Gibran di Solo, Jawa Tengah. Meskipun demikian, Dimas menerangkan Bawaslu Kota Jakarta Pusat tidak bisa memaksa Gibran untuk datang pada pemanggilan yang sudah dilayangkan tersebut.
Baca juga: Heboh, Beredar Video Personel Satpol PP Garut Dukung Cawapres Gibran Rakabuming Raka
Lihat Juga :