Nama Bupati Andi Suhemi Masuk Dalam BAP Kasus OTT Plt Kadis Perkim Labuhanbatu
Kamis, 30 April 2020 - 16:44 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, status Bupati Andi Suhemi semua bergantung proses penyidikan yang dilakukan polisi. Maka itu, ia menyatakan yang penting saat ini terlebihdahulu penyidik lebih fokus untuk menyelesaikan berkas perkara kasus OTT Plt Kadis Perkim Faisal Purba segera P21 di Kejatisu.
Roni Samtana enggan memberikan jawaban, ketika SINDONews.com menyinggung hasil pemeriksaan polisi terkait dugaan keterlibatan Bupati Andi Suhemi dalam menyuruh serta menetapkan fee proyek dari jumlah pagu anggaran pekerjaanpembangunan RSUD Rantauprapatyang dikenakan kepada rekanan.
"Mohon maaf Bang. Hal itu sudah masuk materi penyidikan. Salah nanti saya, kalo saya jelaskan. Mohon maaf ya,"tegasnya.
Sekedar diketahui, saat ini sejumlah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tokoh masyarakat di Labuhanbatu sedang mempersiapkan pengumpulan tanda tangan dukungan dari masyakat untuk mengajukan gugatan, jika penyelikan polisi tidak sampai kepada Bupati Andi Suhemi Dalimunthe dalam kasus OTT yang melibatkan Faisal Purba.
"Sekarang kami LSM, sudah sepakat untuk mengupulkan tanda tangan warga untuk mengajukan gugatan itu. Jadi kami sedang menunggu perkembangan penyedikan polisi," kata H Hasibuan.
Penasehat Hukum (PH) Bupati Andi Suhemi Dalimunthe dan Plt Kadis Perkim Faisal Purba Guntur Rambe saat diminta tanggapannya, terkait terseretnya nama Andi Suhemi, ia masih enggan memberikan komentarnya."Dari mana infonya? iya, tapi belum P21,"ujarnya singkat.
Roni Samtana enggan memberikan jawaban, ketika SINDONews.com menyinggung hasil pemeriksaan polisi terkait dugaan keterlibatan Bupati Andi Suhemi dalam menyuruh serta menetapkan fee proyek dari jumlah pagu anggaran pekerjaanpembangunan RSUD Rantauprapatyang dikenakan kepada rekanan.
"Mohon maaf Bang. Hal itu sudah masuk materi penyidikan. Salah nanti saya, kalo saya jelaskan. Mohon maaf ya,"tegasnya.
Sekedar diketahui, saat ini sejumlah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tokoh masyarakat di Labuhanbatu sedang mempersiapkan pengumpulan tanda tangan dukungan dari masyakat untuk mengajukan gugatan, jika penyelikan polisi tidak sampai kepada Bupati Andi Suhemi Dalimunthe dalam kasus OTT yang melibatkan Faisal Purba.
"Sekarang kami LSM, sudah sepakat untuk mengupulkan tanda tangan warga untuk mengajukan gugatan itu. Jadi kami sedang menunggu perkembangan penyedikan polisi," kata H Hasibuan.
Penasehat Hukum (PH) Bupati Andi Suhemi Dalimunthe dan Plt Kadis Perkim Faisal Purba Guntur Rambe saat diminta tanggapannya, terkait terseretnya nama Andi Suhemi, ia masih enggan memberikan komentarnya."Dari mana infonya? iya, tapi belum P21,"ujarnya singkat.
Lihat Juga :