Imigrasi Jakarta Pusat Deportasi 80 WNA dari China, Korsel, dan India Selama 2023

Jum'at, 29 Desember 2023 - 14:27 WIB
loading...
Imigrasi Jakarta Pusat...
Kepala Imigrasi Klas I Non TPI Jakarta Pusat Wahyu Hidayat menyebut selama 2023 sebanyak 80 WNA dideportasi karena melanggar izin tinggal. Foto/MPI/giffar rivana
A A A
JAKARTA - Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mendeportasi 80 Warga Negara Asing (WNA) selama periode Tahun 2023. Mereka umumnya berasal dari China, Korea Selatan (Korsel), dan India.

"Kita lakukan deportasi karena orang asing tersebut kedapatan bekerja sebagai pengemis," kata Kepala Imigrasi Jakarta Pusat Wahyu Hidayat, di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Wahyu mengatakan warga negara asing yang mendominasi izin tinggal tersebut adalah China, Korea Selatan, dan India. "Selain melakukan pelayanan keimigrasian, Imigrasi Jakarta Pusat juga melakukan penegakan hukum keimigrasian bekerja sama dengan instansi terkait yang tergabung dalam Timpora," kata Wahyu.

Baca juga: Kantor Imigrasi Semarang Deportasi 31 WNA, Terbanyak China

Menurutnya, untuk jenis pelanggaran keimigrasian terbanyak didominasi oleh warga negara asing yang melebihi batas izin tinggal atau overstay yaitu sebanyak 53 pelanggaran.

Wahyu menambahkan, dalam rangka memberikan informasi dan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, pihaknya melakukan penyebaran informasi dalam bentuk sosialisasi.

Baca juga: Imigrasi Jakpus Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

"Sosialisasi M Paspor di Sekolah Menengah Umum (SMU) 77 Jakarta. Kami juga menyosialisasikan paspor dan perkawinan campuran di Kantor Kecamatan Johar Baru dan sosialisasi peraturan izin tinggal keimigrasian dengan mengundang perwakilan perusahaan-perusahaan di wilayah Jakarta Pusat," ucapnya.

Dalam memberikan pelayanan untuk Warga Negara Indonesia selama 2023, Wahyu menuturkan Imigrasi Jakarta Pusat telah menerbitkan sebanyak 109.473 paspor, yang didominasi oleh paspor elektronik sebanyak 63.933 paspor dan paspor biasa sebanyak 45.540 paspor.

"Jumlah ini meningkat sebanyak 13.01 % dibanding tahun 2022, Di mana saat itu jumlah paspor yang diterbitkan hanya 96.866 paspor," ungkapnya.

Sebagai upaya perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), lanjut Wahyu, pihaknya juga melakukan pencegahan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Imigrasi Jakarta Pusat telah menolak permohonan paspor yang diduga akan digunakan menjadi Calon Pekerja Migran Nonprosedural sebanyak 154 permohonan.

"Tidak hanya pelayanan untuk warga negara Indonesia, Imigrasi Jakarta Pusat juga memberikan pelayanan bagi Warga Negara Asing berupa penerbitan izin tinggal keimigrasian," ungkapnya.

Wahyu menambahkan selama 2023, pihak telah menerbitkan izin tinggal keimigrasian sebanyak 16.820 dokumen, dengan rincian izin tinggal terbanyak. "Izin Tinggal Kunjungan (ITK) 8044 dokumen, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 5281 dokumen, Izin Tinggal Tetap (ITAP) 79 dokumen," paparnya.

Wahyu mengapresiasi kepada seluruh masyarakat dan instansi yang selalu mendukungnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan Tata Nilai Pasti Kemenkumham.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan instansi yang selalu mendukung kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan Tata Nilai Pasti Kemenkumham.” tutup Wahyu Hidayat.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Rekomendasi
Makanan Panas Disantap...
Makanan Panas Disantap dengan Sendok Plastik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Leopard Aesthetics yang...
Leopard Aesthetics yang Menggigit: Lepas E4 EV Buktikan SUV Listrik Bisa Elegan Tanpa Radikal
Berita Terkini
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Infografis
China Dilanda Gelombang...
China Dilanda Gelombang PHK dan Gejolak Sosial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved