Polisi Tak Larang Pesta Kembang Api dan Kegiatan Malam Tahun Baru di Malang, Ini Syaratnya

Kamis, 28 Desember 2023 - 16:12 WIB
loading...
Polisi Tak Larang Pesta...
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto memastikan tak ada larangan bagi warga Kota Malang untuk merayakan malam tahun baru. Foto/Avirista Midaada/MPI
A A A
MALANG - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto memastikan tak ada larangan bagi warga Kota Malang untuk merayakan malam tahun baru. Bahkan kegiatan-kegiatan di malam tahun baru yang mendatangkan ekskalasi orang besar dan pesta kembang api tak dilarang.

Budi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan para pelaku usaha hiburan, perhotelan, dan restoran di Kota Malang. Dalam kesempatan itu, ia telah memberikan himbauan mengenai penggunaan kembang api dan petasan di malam tahun baru.

"Kami juga mengumpulkan PHRI, teman-teman pengusaha hiburan, dan lain-lainnya, untuk memberikan himbauan penggunaan kembang api, petasan, kami tidak melarang, tapi ada regulasi yang harus dipatuhi," kata Budi Hermanto, ditemui pada Kamis (28/12/2023) di Kelurahan Purwodadi, Blimbing, Kota Malang.

Selain itu, kegiatan pesta di malam tahun baru 2024 juga ditegaskan Budi tetap diizinkan asalkan kepolisian diberikan pemberitahuan. Bahkan instruksi perizinan itu juga telah disampaikan ke jajaran Polsek pada lima kecamatan di Kota Malang.



"Ada beberapa tempat yang melaksanakan refleksi pergantian tahun baru itu sudah memberikan pemberitahuan atau permohonan izin. Itu semua kita bantu, kita tidak akan melarang tidak akan mencegah, tapi kita memberikan himbauan-himbauan yang positif yang harus diterapkan," terangnya.

Pihaknya juga tetap menyiagakan pasukan gabungan dibantu TNI, instansi di bawah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, dan organisasi masyarakat (ormas) untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang tahun baru, terutama di momen malam pergantian tahun 2023.

"Kalau tahun baru dari kepolisian TNI pemerintah kota Malang Dishub Satpol PP, orari, dll semua terlibat dalam memberikan rasa aman nyaman bagi masyarakat yang pertama, melaksanakan natal ibadah-ibadah di kota Malang, pada saat ibadah-ibadah pada saat pergantian malam tahun baru," jelasnya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat turut merayakan tahun baru dengan tetap menjaga keselamatan diri, harta benda, dan kenyamanan warga lainnya. Salah satu contohnya dengan tidak memarkir kendaraan bermotornya atau pun memakai perhiasan mencolok, menghindari jadi korban tindak pidana pencurian.

"Perhatikan jiwa raga dan harta benda, karena nanti parkir sembarangan kendaraan hilang apa ataupun keluar dengan menggunakan barang-barang emas dan segala macam perhiasan itu harus diperhatikan, perhatikan ada pengemudi lain," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2097 seconds (0.1#10.140)