Ini Tampang Guru Ngaji Bejat yang Cabuli 15 Santriwati di Purwakarta

Senin, 25 Desember 2023 - 13:32 WIB
loading...
Ini Tampang Guru Ngaji Bejat yang Cabuli 15 Santriwati di Purwakarta
Oknum guru ngaji OP (46) yang mencabuli belasan santriawati di Purwakarta. Foto/Istimewa
A A A
PURWAKARTA - Oknum guru ngaji yang mencabuli belasan santriwati di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta dikabarkan sudah tertangkap. Pelaku berinisial OP (46) sempat menghilang setelah aksi bejatnya terbongkar awal Desember 2023 lalu.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan penangkapan tersangka guru ngaji cabul tersebut dan sempat melarikan saat tengah ditangkap dan menjadi DPO.”Alhamdulillah (Pelaku sudah tertangkap). Nanti kita gelar realese,” kata Edwar, Senin (25/12/2023).

Informasi penagkapan tersangka juga tersebar di media sosial. Sejumlah foto pelaku dengan caption sudah tertangkap disebarkan oleh para pengguna Facebook. Dalam foto yang tersebar, pelaku tanpak sudah berada di dalam sebuah ruangan.



Pelaku mengenakan kaos tangan panjang berwarna hijau lumut dengan celana panjang hitam. Kondisi pelaku juga tanpak lemas.Belum diketahui okum guru ngaji yang mengaku ustaz itu kapan dan dimana ditangkap.

Sebelumnya pelaku kabur dari rumahnya setelah aksi bejatnya terbongkar oleh warga hasil pengakuan para korban yang merukan santri wati sang guru ngaji.Kasus ini sempat viral di media sosia dan menggemparkan masyarakat Purwakarta.



Terlebih setelah mengetahui jika korban kasus dugaan pencabulan jumlahnya mencapai belasan orang dan mereka satu persatu datang melapor ke Polres Purwakarta. Hingga akhirnya, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan masuk dalam DPO.

Hasil pemeriksaan sementara dari para korban, terdapat 15 korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji berinisial OP tersebut. Namun jumlahnya kemungkinan bisa bertambah, karena masih ada korban yang belum melapor.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6028 seconds (0.1#10.140)