Ditagih Utang Malah Memaki, Fitri Dibunuh dan Mayatnya Dicor
A
A
A
KENDAL - Seorang wanita bernama Fitri Anggraeni, warga Limbangan Tanggulangin, Limbangan Kendal, dibunuh dan mayatnya dicor di dalam bak mandi dalam sebuah rumah di Dusun Krajan RT02 RW02 Desa Boja, Kendal Jum’at (23/2/2018). Korban diduga dibunuh oleh Didik Ponco Sulistyo, yang juga pemiliki rumah.
Korban Fitri Anggraeni (kiri) semasa hidup
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar mengatakan, mayat korban ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB. Terungkapnya kasus tersebut, berawal dari ditangkapnya seorang pelaku pembegalan, bernama Didik Ponco Sulistyo.
Didik sebelumnya diketahui melakukan pembegalan, terhadap Kasiyati Warga Ngabean Boja pada Jum’at (23/2/2018) pukul 06.00 WIB saat korban hendak berangkat kerja.
Saat di perjalanan korban dirampas kendaraannya, oleh pelaku dengan cara memukulnya dari belakang hingga terjatuh.
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, tersangka selain melakukan perampasan sepeda motor, ternyata delapan hari sebelumnya pelaku juga pernah melakukan pembunuhan terhadap Fitri Anggraeni, yang merupakan seorang pekerja tempat hiburan malam.
“Karena posisi tersangka terdesak kemungkinan berbohong kemudian melakukan pengecekan ke rumah tersangka, ternyata benar bahwa ada penemuan tempat yang diduga untuk pembuangan mayat, “ katanya, Jum'at (23/2/2018) malam di Mapolsek Boja, Kendal.
Kasat Reskrim menjelaskan, mayat korban dibuang dalam bak, mandi yang terletak di kamar mandi rumah tersangka yang kemudian dicor dengan menggunakan semen.
“Kami curiga, cor bak mandi masih basah dan akhirnya kami lakukan pembongkaran paksa, ternyata ditemukan jenazah perempuan, yang telah diakui pelaku,” bebernya.
Menurut keterangan pelaku, dirinya nekat membunuh korban karena merasa kesal terhadap korban yang melontarkan kata-kata kotor saat dirinya menagih utang. Korban dibunuh dengan cara dicekik.
“Korban ini ceritanya punya utang kepada pelaku, dan saat ditagih korban melontarkan kata-kata kasar,” ujarnya.
Saat ini lanjut Kasat Reskrim, masih melakukan pendalaman kasus tersebut. Dan untuk mengetahui penyebab kematian korban, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Semarang, untuk dilakukan autopsi.
Sementara itu Kadus Tanggul Angin Munawar mengatakan, korban diketahui dijemput oleh pelaku pada Jum’at pekan lalu, dan tidak pernah ada kabar lagi. “Tahu-tahu keluarga korban hari ini lapor polisi karena korban tidak pulang seminggu,” tandasnya.
Korban Fitri Anggraeni (kiri) semasa hidup
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar mengatakan, mayat korban ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB. Terungkapnya kasus tersebut, berawal dari ditangkapnya seorang pelaku pembegalan, bernama Didik Ponco Sulistyo.
Didik sebelumnya diketahui melakukan pembegalan, terhadap Kasiyati Warga Ngabean Boja pada Jum’at (23/2/2018) pukul 06.00 WIB saat korban hendak berangkat kerja.
Saat di perjalanan korban dirampas kendaraannya, oleh pelaku dengan cara memukulnya dari belakang hingga terjatuh.
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, tersangka selain melakukan perampasan sepeda motor, ternyata delapan hari sebelumnya pelaku juga pernah melakukan pembunuhan terhadap Fitri Anggraeni, yang merupakan seorang pekerja tempat hiburan malam.
“Karena posisi tersangka terdesak kemungkinan berbohong kemudian melakukan pengecekan ke rumah tersangka, ternyata benar bahwa ada penemuan tempat yang diduga untuk pembuangan mayat, “ katanya, Jum'at (23/2/2018) malam di Mapolsek Boja, Kendal.
Kasat Reskrim menjelaskan, mayat korban dibuang dalam bak, mandi yang terletak di kamar mandi rumah tersangka yang kemudian dicor dengan menggunakan semen.
“Kami curiga, cor bak mandi masih basah dan akhirnya kami lakukan pembongkaran paksa, ternyata ditemukan jenazah perempuan, yang telah diakui pelaku,” bebernya.
Menurut keterangan pelaku, dirinya nekat membunuh korban karena merasa kesal terhadap korban yang melontarkan kata-kata kotor saat dirinya menagih utang. Korban dibunuh dengan cara dicekik.
“Korban ini ceritanya punya utang kepada pelaku, dan saat ditagih korban melontarkan kata-kata kasar,” ujarnya.
Saat ini lanjut Kasat Reskrim, masih melakukan pendalaman kasus tersebut. Dan untuk mengetahui penyebab kematian korban, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Semarang, untuk dilakukan autopsi.
Sementara itu Kadus Tanggul Angin Munawar mengatakan, korban diketahui dijemput oleh pelaku pada Jum’at pekan lalu, dan tidak pernah ada kabar lagi. “Tahu-tahu keluarga korban hari ini lapor polisi karena korban tidak pulang seminggu,” tandasnya.
(sms)