Musisi Anji Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Senin, 10 Agustus 2020 - 11:09 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Yusri menjelaskan alasan pihaknya perlu memanggil Anji dalam kasus ini. Anji diketahui merupakan pemilik dari akun Youtube Dunia Manji untuk itu penyidik membutuhkan keterangan dari Anji.
"Makanya kita akan memanggil dulu di sini pemilik akun dari pada Dunia Manji baru setelah itu HP sendiri," pungkas Yusri. (Baca juga: Polisi Teliti Laporan soal Musisi Anji dan Hadi Pranoto )
Seperti diketahui, dalam kasus konten YouTube berisi wawancara Anji dengan Hadi Pranoto yang membahas seputar virus Corona, Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus itu ke penyidikan. Artinya kasus itu pun sudah memenuhi unsur persangkaan pasal seperti yang dilaporkan pelapor dalam hal ini Muannas Alaidid.
Musisi Erdian Aji Prohartanto alias Anji dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya, Senin 3 Agustus 2020. Selain Anji, Hadi Pranoto yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi yang diwawancara Anji melalui kanal YouTube-nya @duniamanji juga dipolisikan.
Laporan diterima dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri. Di mana terlapornya adalah Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Duniamanji. Untuk pasal yang dilaporkan, yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.
"Makanya kita akan memanggil dulu di sini pemilik akun dari pada Dunia Manji baru setelah itu HP sendiri," pungkas Yusri. (Baca juga: Polisi Teliti Laporan soal Musisi Anji dan Hadi Pranoto )
Seperti diketahui, dalam kasus konten YouTube berisi wawancara Anji dengan Hadi Pranoto yang membahas seputar virus Corona, Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus itu ke penyidikan. Artinya kasus itu pun sudah memenuhi unsur persangkaan pasal seperti yang dilaporkan pelapor dalam hal ini Muannas Alaidid.
Musisi Erdian Aji Prohartanto alias Anji dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya, Senin 3 Agustus 2020. Selain Anji, Hadi Pranoto yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi yang diwawancara Anji melalui kanal YouTube-nya @duniamanji juga dipolisikan.
Laporan diterima dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri. Di mana terlapornya adalah Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Duniamanji. Untuk pasal yang dilaporkan, yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.
(mhd)
Lihat Juga :