Pemprov Riau Tetapkan Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

Senin, 19 Februari 2018 - 13:06 WIB
Pemprov Riau Tetapkan Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan
Pemprov Riau Tetapkan Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan
A A A
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2018. Penetapan status siaga darurat kebakaran ini menyusul adanya kebakaran hutan dan lahan di Riau dalam beberapa pekan ini.

Penetapan status siaga darurat ini diberlakukan setelah digelar rapat koordinasi dengan semua unsur seperti TNI, Polri, BPBD, dan manggala agni. Rapat ini digelar di Gedung Menara Lancang Kuning, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (19/2/2018).

Rapat dipimpin Plt Gubernur Riau Wan Thamsir Hasyim, didampingi Plt Komandan Korem Pekanbaru Kolonel Czi I Nyoman Parwata dan Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Marsekal Pertama TNI Age Wiraksono.

"Penetapan ini setelah tiga kabupaten yakni Palalawan, Bengkalis, dan Inhil sudah menetapkan siaga darurat kebakaran," ucap Wan Thamsir Hasyim.

Penetapan ini juga sekaligus menunjuk Plt Komandan Korem Pekanbaru Kolonel Czi I Nyoman Parwata sebagai Incident Commander atau Komandan Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Riau 2018.

"Pencegahan karhutla harus kita lakukan sedini mungkin agar cepat tertangani. Pembuatan dan pemeliharaan embung (kolam air) dan sekat kanal harus kembali kita tinjau agar dalam pemadaman kita tidak kekurangan sumber air di lapangan," ucap Kolonel Czi I Nyoman Parwata.

Dia menjelaskan, dalam penanganan kebakaran dibutuhkan kerja sama semua pihak seperti Pemda, TNI, Polri, masyarakat, manggala agni, dan BPBD. "Perusahaan di Riau juga harus membantu menangani kebakaran."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4645 seconds (0.1#10.140)