Bejat! Santriwati di Malang Dicabuli Guru Setahun Berdalih Amalan Khusus

Jum'at, 22 Desember 2023 - 10:00 WIB
loading...
Bejat! Santriwati di...
Santriwati berinisial WJ (18) di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang diduga dicabuli oleh gurunya. Foto/Ilustrasi
A A A
MALANG - Nasib pilu menimpa santriwati berinisial WJ (18) di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. WJ diduga dicabuli oleh gurunya sendiri selama kurun waktu satu tahun.

WJ sendiri ditemani tim kuasa hukumnya melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Kuasa Hukum WJ, Mochamad Tarmizi mengatakan, dugaan pencabulan WJ sejak setahun terakhir sejak 2022 hingga awal 2023 lalu.

Terduga pelaku mengatakan kepada korban bahwa ia harus melakukan amalan khusus sebagai seorang santriwati. Jika santriwati senior seperti korban disuruh untuk mengajar santri-santri yang lebih kecil, korban justru disuruh untuk menemani terduga pelaku.

Baca Juga: Belasan Santri Diperkosa Guru Cabul, Pesantren Madani Boarding School Ditutup

”Ada amalan khusus yang itu menyimpang dari agama untuk mengelabuhi saksi dengan tipu muslihat. Saat korban dan terduga pelaku hanya berdua, terjadilah pencabulan itu dan berulang ulang kali,” ucap Tarmizi, Jumat (22/12/2023).

Tarmizi menambahkan, bila tuduhan pencabulan ini dilakukan oleh oknum guru dengan meraba-raba bagian sensitif korban, hingga sebanyak 10 kali selama WJ menempuh pendidikan di salah satu ponpes Kecamatan Gondanglegi.



Perlakuan cabul itu dialami WJ disertai ancaman. WJ disebut bisa berdosa jika tak menuruti permintaan terduga guru di ponpesnya tersebut. Alhasil ia tak bisa berubah banyak ketika tubuhnya diduga diraba-raba saat malam dan pagi hari.

Baca Juga: Polres Pasuruan Tangkap Santri Bakar Santri

”Kita minta di pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti supaya menjadi pembelajaran, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di dunia pendidikan Islam pada khususnya, karena kita orang Islam jadi malu,” tegasnya.

Tarmizi juga mengatakan jika kasus ini sebenarnya sudah dibuat LP-nya sejak selama 6 bulan lalu. Tapi sempat terhenti karena pihak kepolisian kekurangan saksi-saksi. Selain itu, keluarga korban tidak tahu alur penyelidikan, sehingga tidak pernah menerima SP2HP.

Sehingga dengan dilakukan gelar perkara ini maka terduga pelaku akan naik statusnya jadi tersangka. Pasalnya selama ini terduga pelaku hidup dengan nyaman tanpa mendapatkan sanksi atas perbuatannya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Bidik Basis Santri Jawa...
Bidik Basis Santri Jawa Timur, Partai Perindo Resmi Lantik Cak Jaz sebagai Ketua DPW
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Rekomendasi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved