Permudah Perizinan, Mal Pelayanan Publik Denpasar Diresmikan

Selasa, 13 Februari 2018 - 17:05 WIB
Permudah Perizinan, Mal Pelayanan Publik Denpasar Diresmikan
Permudah Perizinan, Mal Pelayanan Publik Denpasar Diresmikan
A A A
DENPASAR - Kabar gembira untuk masyarakat Kota Denpasar karena Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar telah diresmikan, Senin 12 Februari 2018. Mal pelayanan publik ini merupakan MPP pertama yang diresmikan tahun 2018, dan merupakan MPP keempat di Indonesia, setelah Surabaya, Banyuwangi, dan Jakarta.

Mal yang diresmikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Diah Natalisa ini terletak di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang Denpasar. Peresmian juga dihadiri Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Sekda Kota Denpasar, A.A.N Rai Iswara, dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam acara ini juga dilaksanakan launching transaksi non tunai dan layanan mobil jenazah sebagai bentuk inovasi pelayanan untuk masyarakat Kota Denpasar. Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa berharap, mal pelayanan publik ini bisa berkontribusi dalam perbaikan kemudahan berusaha.

Berdasarkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB), tahun ini Indonesia naik ke peringkat 72 dari peringkat 91 pada tahun sebelumnya. “Kita optimistis bahwa dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar, Indonesia mampu naik peringkat lagi seperti target Presiden Jokowi, yaitu peringkat ke-40 di 2019,” katanya.

Diah mengatakan Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar tentu sudah lama dinantikan oleh masyarakat. Peresmian ini diharapkan bisa menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat terkait dengan kemudahan pelayanan publik. “Setelah Jakarta, Banyuwangi, dan Surabaya, kini Denpasar memiliki Mal Pelayanan Publik yang luar biasa. Warga Denpasar harus berbangga,’’ tambahnya.

Sebelum menjadi Mal Pelayanan Publik, Graha Sewaka Dharma merupakan pusat pelayanan publik di Kota Denpasar. Sebanyak 12 sektor telah memberikan 154 jenis pelayanan perizinan dan non-perizinan dari Pemkot Denpasar. Mulai Senin 12 Februari 2018, sebanyak 10 instansi menambah jumlah pelayanan

Kesepuluh instansi vertikal itu telah menandatangani MoU untuk menghadirkan sebagian pelayanannya di Graha Sewaka Dharma. Polresta Denpasar memberikan tiga jenis pelayanan, yakni perpanjangan SIM, pembuatan SKCK, dan laporan kehilangan. Sedangkan BPD Bali membuka 14 jenis layanan, Bank BRI dengan mini EDC UKO untuk pembayarab, PLN melayanai penyambungan baru, perubahan daya, sambungan sementara/pesta/multiguna, serta pengaduan. Tak mau ketinggalan, PDAM Kota Denpasar juga memberikan berbagai pelayanan mulai dari pendaftaran sambungan baru hingga keluhan PDAM.

Wali Kota Denpasar Rai Mantra mengatakan, Mal Pelayanan Publik ini hadir untuk memberikan solusi dan kemudahan pelayanan publik di Kota Denpasar. Di era digitalisasi ini, lanjut Rai, mengharuskan pemerintah bertransformasi terhadap pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas PM dan PTSP Kota Denpasar, I Made Kusuma Diputra mengatakan berbagai bentuk perizinan, mulai dari pertanahan dalam naungan Badan Pertanahan Negara (BPN), pelayanan pembuatan SIM, SKCK, termasuk perpajakan, kini dapat dilakukan di Gedung Sewaka Dharma. “Ini terbukti, pada hari pertama setelah peresmian, pelayanan pun mulai dibuka, seperti halnya pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C,” ujarnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.0023 seconds (0.1#10.140)