Pemerintah Diminta Hanya Koperasi yang Kelola Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan

Selasa, 19 Desember 2023 - 21:30 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Hanya...
Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan meminta pemerintah hanya koperasi yang mengelola tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan meminta pemerintah tidak mengesahkan badan hukum lain yang mengelola TKBM. Hal ini dikarenakan, jika melibatkan badan hukum lain akan mematikan koperasi yang ada.

Ketua Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Muhammad Nasir mengatakan koperasi TKBM sudah berdiri sejak puluhan tahun. Dengan adanya wacana pemerintah mengesahkan badan hukum lainnya akan membuat persaingan tidak sehat.

"Kami saja yang sudah melakukan kegiatan bongkar muat berbadan hukum koperasi, wilayah pelabuhan kurang lebih 34 tahun. Dengan situasi dan kondisi sekarang plus minus volume pekerjaan. Artinya jika muncul lagi badan hukum lain tentunya persaingan jadi tidak sehat," Kata Nasir dalam Munas di Jakarta Utara, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Korlantas Polri Cek Kesiapan Pelabuhan Merak dan Ciwandan

Nasir menambahkan, saat ini kondisi koperasi TKBM yang tersebar di pelabuhan seluruh Indonesia kurang menjanjikan dan Koperasi TKBM sangat menggantungkan usaha mereka kepada volume pekerjaan setiap harinya.

Menurutnya, sinkronisasi tiga peraturan menteri tentang Tata Kelola TKBM yang digodok Kemnaker, Kemenkop UKM, dan Kemenhub dianggap belum ada harmonisasi yang berpihak kepada para pengelola koperasi TKBM.

Baca juga: Hutama Karya Garap Tol Baru Akses ke Pelabuhan Patimban Awal 2024

"Dan ini cenderung sepertinya ada stakeholders yang ingin monopoli di sini. Jadi kami mohon dengan hormat kepada ibu Menaker agar dipertimbangkan kembali, diundang kami duduk bersama terkait dengan Permenaker tersebut agar sesuai apa yang kami harapkan," ucapnya.

Nasir pun menegaskan pengelolaan tenaga kerja bongkar muat adalah wadahnya adalah koperasi TKBM. Ia berharap agar Permenaker terkait tata kelola TKBM dapat diuji publik kembali.

"Yang sangat kami sayangkan dalam progres uji publik itu kami selaku pelaku di wilayah pelabuhan yaitu koperasi TKBM tidak pernah dilibatkan terutama terkait dengan uji publik tersebut," jelas Nasir.

"Ini yang sangat mendasar teman-teman khususnya di koperasi TKBM pelabuhan seluruh Indonesia sangat resah dengan kondisi ini jika kami disandingkan dengan badan hukum lain," tandasnya.

Perwakilan serikat buruh TKBM pelabuhan, H. Kholik mengatakan pihaknya juga berharap dilibatkan untuk menguji kembali Permenaker tersebut. Jika pemerintah tetap memaksakan untuk menjalankan peraturan tersebut, pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Rekomendasi
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved