Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp3,9 Miliar

Selasa, 19 Desember 2023 - 20:05 WIB
loading...
Polres Tanjab Barat...
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat menggagalkan penyelundupan jenis sabu dan ekstasi senilai Rp3,9 miliar. Foto/Azhari Sultan Jambi/MPI
A A A
JAMBI - Satresnarkoba Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp3,9 miliar di loket travel mobil Po Hikmah Sugeng Mujayen (HSM) di Jalan Merdeka RT 03, Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Bersama barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan dua orang pelaku berasal dari Kepri.

"Barang bukti pertama, dua bungkus plastik teh Cina berwarna merah yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan timbangan masing-masing bungkusan seberat 1.000 gram Netto. Jadi totalnya seberat 2.000 gram Netto," ujar Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, Selasa (19/12/2023).

Kemudian, kata Padli, satu bungkus plastik teh Cina berwarna hijau yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbangan seberat 1000 gram bruto.

Baca Juga: Bongkar Penyelundupan Sabu, Polisi Tangkap WNA Malaysia

"Kalau dijumlahkan barang bukti jenis sabu yang diamankan seberat 3.000 gram atau 3 kg," tuturnya.

Padli menambahkan, rencananya pelaku akan membawa dua jenis narkoba tersebut ke Pulau Jawa untuk diedarkan.

Barang bukti lainnya, kata Padli, satu buah plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis ekstasi warna hijau dan hijau muda dengan berat timbangan seberat 1,12 gram bruto.

"Bila ditotal nilai barang haram tersebut, secara ekonomis sebesar Rp3,9 miliar," tandas Padli.

Sedangkan kedua pelaku, yakni dua pelaku berinisial FP dan KDA yang berusia 24 tahun diamankan di Polres Tanjab Barat.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku harus di tahan di sel tahanan Polres Tanjab Barat.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Cerita Leni, Anak Buruh...
Cerita Leni, Anak Buruh Tani yang Lolos Akuntansi UGM Lewat SNBP dan Kuliah Gratis
5 Momen Penyelamatan...
5 Momen Penyelamatan Korban Gempa Venezuela yang Mengharukan
Sundulan Issa Diop Paksa...
Sundulan Issa Diop Paksa Laga Belanda vs Maroko Lanjut ke Extra Time
Berita Terkini
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved