Orang Gila Aniaya Ulama, Oded Instruksikan 3 Dinas Ini Tingkatkan Pengawasan

Senin, 05 Februari 2018 - 19:24 WIB
Orang Gila Aniaya Ulama, Oded Instruksikan 3 Dinas Ini Tingkatkan Pengawasan
Orang Gila Aniaya Ulama, Oded Instruksikan 3 Dinas Ini Tingkatkan Pengawasan
A A A
BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial menginstruksikan tiga dinas terkait, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Satpol PP untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Instruksi tersebut muncul setelah marak kasus penganiayaan sejumlah ulama yang dilakukan orang dengan gangguan kejiwaan.

"Saya sudah sampaikan kepada Kasatpol PP, bahkan ke temen-temen kepolisian sudah ngobrol bahwa kita harus meningkatkan pengawasan. Saya berharap ke depan aparat kewilayahan dari unsur muspika, danramil, kapolsek mereka bisa meningkatkan pengawasan," ujar Oded saat ditemui di Bandara Husein Sastranegara, Senin (5/2/2018).

Terkait kasus penganiayaan yang menimpa ulama di wilayah Kota Bandung, Oded berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut. "Kami berharap ini bisa diusut oleh aparat sampai jelas," kata dia.

Selain itu, Oded juga meminta kepada warga Bandung untuk lebih hati-hati dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika ada hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. "Saya berharap mudah-mudahan aparat terus bekerja dengan baik sehingga keamanan Kota Bandung bisa terwujud," ujarnya.

Disinggung apakah kasus tersebut berkaitan dengan jelang pilkada serentak, Oded enggan berkomentar lebih jauh. Dia menyerahkan semua urusan ini kepada kepolisian. "Saya sebagai pimpinan Kota Bandung, saya kira tidak pada tempatnya. Kita serahkan saja kepada pihak yang berwajib," ungkapnya.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan dan ancaman terhadap ulama sempat terjadi kembali di Kota Bandung. Kasus pertama dialami terhadap pimpinan Ponpes Al hidayah, KH Umar Basri di Cicalengka, Kabupaten Bandung pada 27 Januari 2018. Korban dianiaya pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Kemudian, kasus kedua menimpa Komandan Brigade PP Persis, HR Prawoto (45) oleh seseorang berinisial Asep Maftuh (40) yang diduga juga mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku memukulkan pipa besi sehingga korban dilarikan ke rumah sakit namun tidak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia.

Terakhir, seorang pemuda sempat mengancam empat remaja masjid dan ustaz dengan sebilah pisau di Masjid At Takwakal 1 di Jalan Karasak Lama, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung pada Minggu 4 Februari 2018 malam.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4742 seconds (0.1#10.140)